Bejatnya Arkat, Paman yang Cabuli 2 Keponakan Kakak Beradik di Bogor, Kini Jadi Tersangka

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCABULAN DI BOGOR - Dua orang remaja perempuan yang juga kakak beradik diduga dicabuli oleh pamannya sendiri berinisial A di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku terdorong hawa nafsu sehingga tega mencabuli keponakannya sendiri.

“Pencabulan itu dilakukan di rumahnya sendiri,” ujarnya.

Kemudian, sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan atau dipukuli warga sekitar, Senin (14/4/2025).

SR (27), tetangga korban mengatakan, saat itu korban berteriak minta tolong sebab pamannya hendak mencabulinya.

“Lagi Magrib kemarin anaknya pas lagi dipaksa kayak gitu lari teriak-teriak,” kata SR, Selasa.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung berkerumun.

Tak berselang lama, pelaku ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan.

“Dibawa sama polisinya itu sekitar pukul 22.40 WIB,” terang SR.

Korban akhirnya menceritakan semua aksi yang dilakukan pamannya itu.

“Jadi ternyata korbannya itu adik kakak. Mereka tinggal satu rumah. Cuman dipisah atau disekat gitu. A sering mencabuli mereka ternyata,” ucap SR.

Baca juga: Illiza Kembali Gerebek Pesta Miras & Pasangan Mesum Saat Sidak Dini Hari, 5 Oknum TNI Ikut Diamankan

Baca juga: Prabowo akan Evakuasi Warga Gaza ke RI, Mensos Siapkan Penampungan di Pangkal Pinang Bangka Belitung

Baca juga: Tanda-Tanda Seseorang Memiliki Batu Ginjal, Bisa Dilihat dari Urine, Amati Perubahan Berikut

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Paman yang Cabuli Kakak Beradik di Cilubang Bogor Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Bui.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paman yang Cabuli 2 Keponakan di Bogor Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/04/17/paman-yang-cabuli-2-keponakan-di-bogor-jadi-tersangka-terancam-hukuman-15-tahun-penjara?page=all.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati

Berita Terkini