Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Forum Komunikasi Generasi Muda Pidie (Fokusgampi) Banda Aceh meminta DPRA serius membahas langkah-langkah konkrit terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) terkhusus pada bab dana otonomi khusus (Otsus).
Wakil Ketua Fokusgampi Banda Aceh, Teuku Muzwari Irza, menilai dana otsus ini merupakan harga mati dan DPR Aceh wajib memperjuangkannya agar anggaran tersebut diperpanjang.
Ia mengungkap, hampir 95 persen ketergantungan ekonomi masyarakat Aceh bersumber dari dana APBA dan Otsus.
Minimnya PAD karena Aceh bukan daerah pertumbuhan industri menjadi kekhawatiran bersama dalam hal menyoroti dana otsus yang akan habis pada tahun 2027.
“Dua tahun lagi tidak lama, sampai sejauh ini belum ada perkembangan apapun dari lembaga DPRA yang menjadi harapan kita semua, sejauh mana progres lobi politik untuk perpanjangan dana otsus Aceh.
Ini menjadi pertanyaan dan titik terang untuk kita semua,” kata Muzwari, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Jadi Narasumber Peneliti Cina, Bupati Bireuen Jabarkan Soal Otsus hingga Hubungan Parlok dan Parnas
Ia juga menuturkan, bahwa Ketua Tim Revisi UUPA, Tgk Anwar Ramli hanya menjelaskan secara normatif terkait draft perubahan UUPA yang telah direvisi dan dilakukan RDP ke seluruh lapisan masyarakat.
“Di sini menurut saya kalau sudah ada draftnya sudah bisa dibuka ke publik, seperti apa perubahannya agar ada diskursus publik, dan jika sudah dilakukan RDP seharusnya publik pasti tahu sejauh mana sudah proses ini berjalan,” ujarnya.
“Jika hanya memberitakan kita ingin dana otsus ditambahkan dan ingin selama lamanya, itu hanya kalimat normatif. Tapi seluruh proses itu kita ingin tau bagaimna proses itu bisa berjalan,” lanjutnya.
Teuku Muzwari meminta seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus bersama-sama mengawal DPR Aceh agar benar-bener serius merespons terkait perpanjangan dana Otsus Aceh.
Menurutnya, dana otsus ini bukan hanya dilihat sebagai dana kompensasi perdamaian pascakonflik.
Baca juga: Wagub Aceh Bahas Nasib Dana Otsus dengan Forbes
Tetapi anggaran ini merupakan dana pembangunan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan untuk masyarakat Aceh yang masih sangat tertinggal.
Ia juga menyebut, bahwa 20 tahun tidak cukup untuk mebangun Aceh dari keterpurukan masa lalu, karena imbas perang Aceh yang berkepanjangan dengan pemerintah Republik indonesia.
Muzwari menambahkan, Provinsi Papua yang tidak punya partai lokal bisa melakukan perpanjangan dana Otsus hingga 2041. Seharusnya Aceh lebih bisa untuk melakukannya, karena sama-sama berangkat dari sejarah serupa.
“Tingginya angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial justru kita dapat bantuan fiskal khusus. Akan sangat sulit bagi Aceh jika masalah ini tidak dapat perhatian dan support khusus,” pungkasnya.
Baca juga: Putra Aceh Nazaruddin Dek Gam Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Umum DPP PAN, Ini Susunan Pengurus Lengkap