Apa Fungsi Kolom Golongan Darah di KTP-el? Ini Penjelasan Dukcapil, Ternyata Lebih Sekedar Data 

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fungsi Kolom Golongan Darah di KTP-el

SERAMBINEWS.COM - Pernahkah kamu bertanya apa fungsi golongan darah di Kartu Tanda Penduduk KTP elektronik (KTP-el)?

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) lewat Instagram resminya merilis, pencantuman kolom golongan darah pada KTP elektronik atau KTP-el bukan lagi sekadar pelengkap data kependudukan.

Dikutip Serambinews.com dari akun Instagram @dukcapilkemendagri, Kamis (24/4/2025), Direktorat Jenderal Dukcapil mengungkapkan bahwa informasi golongan darah di KTP elektronik memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, khususnya pada situasi darurat.

Selain itu, berikut fungsi lainnya dari pencantuman golongan darah di KTP-el).

Fungsi golongan darah di KTP-el

Pencantuman golongan darah pada KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu elemen penting dalam pencatatan data kependudukan.

Baca juga: Bolehkah Pakai Gelar pada Nama di KTP? Ini Kata Dukcapil Soal Dokumen yang Tidak Boleh Pakai Gelar

  • Penting untuk Darurat Medis

Untuk mengetahui jenis golongan darah masyarakat Apabila sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah dengan kondisi darurat.

  • Sebagai Integerasi Data

Informasi golongan darah yang terintegrasi pada dokumen kependudukan dapat membantu rumah sakit atau Palang Merah Indonesia (PMI) dalam mencari pendonor darah yang cocok

  • Mitigasi Resiko

Mengurangi risiko keterlambatan penanganan medis.

  • Sebagai Syarat Administrasi

Informasi golongan darah Dibutuhkan untuk pendaftaran haji, pekerjaan, dll.

Dukcapil juga menegaskan pentingnya mencantumkan golongan darah dalam KTP elektronik (KTP-el), sebagai upaya mempercepat penanganan medis dalam situasi darurat dan mendukung sistem pelayanan kesehatan nasional.

Baca juga: Bansos Bulan Februari 2025 Cair, Berikut Cara Cek NIK KTP, Apakah Masuk Daftar Penerima atau Tidak?

"Lengkapi data golongan darahmu sekarang! Satu langkah kecil untuk keselamatan bersama," pungkasnya.

Anak Lahir di Luar Kota? Begini Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahirannya di Dukcapil Setempat

Bagi orang tua yang memiliki anak yang lahir di luar kota, mengurus akta kelahiran menjadi hal yang penting untuk memastikan status hukum dan identitas anak.

Untuk itu, orang tua dapat melakukan pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat dengan memenuhi beberapa persyaratan administratif.

Sebelum mengetahui syarat apa saja dalam mengurus akta kelahiran anak yang lahir di luar kota, penting untuk diketahui apa itu akta kelahiran dan manfaatnya, berikut ulasannya.

Akta Kelahiran 

Halaman
123

Berita Terkini