Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban baru seminggu selesai menjalani KKN.
Pelaku datang ke kos korban dengan modus akan menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit.
Kedua kaki korban tidak bisa digerakkan.
"Pada saat itu, korban sedang sakit. Kemudian dia (pelaku) menawar akan mengobati. Tapi bukannya mengobati, malah menyetubuhi si korban," ucapnya.
Korban tinggal sendiri di kosnya. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sakit.
Pelaku memaksa korban untuk melayaninya.
"Korban dipaksa, karena kan dalam kondisi tidak berdaya dia (korban). Kakinya itu tidak bisa digerakkan saat kejadian. Mau teriak nggak berani," katanya.
Korban awalnya tidak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya.
Sekitar dua bulan dari kejadian, korban mengetahui dirinya hamil.
Karena kebingungan korban mendatangi pelaku dan memberitahu dirinya sedang mengandung.
Saat itu pelaku bersedia untuk bertanggung jawab.
Korban sedikit lega mendengar kata pelaku yang akan bertanggung jawab dan bersiap menafkahinya. Sehingga korban mengikuti perkataan pelaku.
Baca juga: Aiptu LC Rudapaksa Napi Mucikari di Tahanan Polres, Dilakukan Selama 3 Hari, Propam Turun Tangan
Di sisi lain, korban juga tidak mau menggugurkan kandungannya, dia hanya ingin pelaku bertanggung jawab.
Bersembunyi dibalik kata akan bertanggung jawab, pelaku terus memanipulasi korban.
Korban yang tidak bisa berbuat banyak hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.