Berita Aceh Utara

Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU JAMBRET - Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin dan Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, memperlihatkan dua pelaku jambret HP saat konfrensi pers  di Gedung Serba Guna Polres Lhokseumawe, Selasa (5/8/2025).

Keduanya ditangkap saat hendak menjual satu HP di sebuah konter wilayah Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (29/7/2025) malam.

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua pria pelaku jambret berinisial MI (26) dan MH (24), warga Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap saat hendak menjual satu HP di sebuah konter wilayah Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (29/7/2025) malam.

Ponsel itu milik seorang mahasiswi asal Kota Medan berinisial NH. 

Mahasiswi berusia 18 tahun itu dijambret oleh kedua pria itu di Jalan Line Pipa, Gampong Reuleut Timur, Kecamatan Muara Batu, Selasa malam, 29 Juli 2025.

Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, didampingi Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Selasa (5/8/2025).

Wakapolres menceritakan pada saai itu, korban mendatangi Polsek Muara Batu dalam kondisi luka-luka dengan darah mengucur di bagian kepala.

Baca juga: Isi Rekening Rp 66 Juta Raib Kena Tipu Aplikasi Palsu KTP Digital

"Korban mengaku dijambret oleh dua pria menggunakan sepeda motor saat sedang melintas seorang diri.

Salah satu pelaku mengambil HP korban dari dashboard motor saat korban sedang berkendara.

Korban mencoba mengejar, namun justru terjatuh dan terseret di aspal hingga mengalami luka serius," jelas Kompol Salmidin.

Usai kejadian, korban dilarikan ke RS Arun.

Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya menambahkan di sisi lain, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada dua pria mencurigakan menawarkan ponsel harga sangat murah di sebuah konter.

 Saat dicek, HP tersebut ternyata milik korban jambret tersebut.

Baca juga: Telan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah, DPRA Desak Pemerintah Tuntaskan Jalan Jantho-Lamno

"Begitu mengetahui barang bukti cocok dengan laporan korban, petugas langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini