PLN Tolak Uang Donasi Janda Penjual Gorengan, Masruroh Masih Ditagih Rp 12,7 Juta, Ancam Gelar Aksi
SERAMBINEWS.COM, JOMBANG – Masruroh (61), seorang janda penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menghadapi tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta dari PLN.
Tagihan ini muncul setelah PLN menuduhnya melakukan pelanggaran penggunaan listrik.
Meskipun telah dibantu oleh Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang yang mengumpulkan donasi sebesar Rp 5.120.500, PLN menolak menerima pembayaran tersebut dengan alasan prosedur yang tidak sesuai.
Uang donasi itu dikumpulkan olejh Spekal karena merasa iba dan kasihan melihat Masruroh yang dihantui tagihan listrik oleh PLN.
Maka dari itu, para pedagang berinisiatif membuka donasi untuk membantu Masruroh melunasi tagihan listriknya.
Para pedagang itu sempat mengunjungi Kantor PLN ULP Jombang pada Jumat (25/4/2025) lalu.
Pada Senin (28/4/2025), mereka kembali datang dengan membawa sejumlah uang hasil penggalangan dana para pedagang yang berhasil terkumpul senilai Rp 5.120.500.
Namun, bukannya diterima, donasi tersebut justru ditolak oleh pihak PLN.
Mereka bahkan sempat adu argumen dengan petugas keamanan akibat pembatasan jumlah orang yang diizinkan masuk ke kantor.
Meski sempat dicegah, para pedagang tetap bersikeras menyerahkan seluruh hasil donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang.
Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim menyampaikan bahwa seluruh uang donasi akan diserahkan untuk membantu Masruroh membayar tagihan listrik.
Diketahui, uang yang dikumpulkan sejak Jumat (25/4/2025) itu, merupakan hasil sumbangan dari pada pedagang yang ikut bersimpati atas kasus yang menimpa Masruroh.
Namun, menurutnya, pihak PLN menolak mereka dengan alasan tidak memenuhi prosedur yang berlaku.
"Ini kami ditolak, kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa dengan sikap manajemen yang seperti ini," ucap Fattah, dilansir dari Tribunnews.com.