Batas Usia Pensiun PNS Didusulkan Dinaikkan, Simak Rincian Usia Berikut

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS (Tribunpontianak.co.id)

Seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dengan kata lain, penerapan BUP bagi seorang PNS dilihat pula berdasarkan jenis dan jenjang jabatan yang dimiliki dan tidak serta- merta berlaku secara umum dan juga menyeluruh. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Usia Pensiun PNS Diajukan Dinaikkan Mulai dari 60 Tahun hingga 70 Tahun, Ini Rinciannya

Baca juga: Trump Mengamuk! Ancam Tarif 50 Persen untuk Uni Eropa & 25 Persen untuk iPhone Impor!

Berita Terkini