Selain dua pucuk senjata api, polisi juga menyita dua set komponen senjata rakitan yang belum selesai dirakit. Komponen tersebut mencakup laras besi, ulir, dan gagang kayu yang telah dibentuk menyerupai senjata api.
“Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan perakitan senjata api ilegal di wilayah kita. Ini jelas menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat maupun petugas,” tegas Boestani.
Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial B dan berkomitmen membongkar seluruh jaringan peredaran senjata api ilegal yang terlibat.(*)