Grup menyimpang itu ternyata dibuat sejak tahun 2022.
"Pelaku ini setiap hari bekerja di travel, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup menyimpang tersebut," ujar Abid.
Baca juga: Setelah Grup Fantasi Sedarah, Kini Muncul Grup Facebook Cinta Sedarah, Polisi Buru Pelaku
Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan, banyak warga yang melaporkan tentang adanya grup di Facebook ini.
Rovan mengatakan, grup ini juga berisi konten soal hubungan sedarah.
"Benar, ada laporan itu, saat ini masih kita selidiki," ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Ia menuturkan, pihak kepolisian juga telah mengantongi nama pelaku yang jadi admin grup tersebut.
"Saat ini kami sudah mendapatkan identitasnya, anggota sedang memburunya," ujar Rovan.
Ia menuturkan, pihaknya serius dalam menangani kasus ini.
Terlebih, grup tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Gresik.
"Kami tidak akan berikan ampun bagi siapa saja yang membuat situasi Kamtibmas di Kota Gresik terganggu."
"Apalagi ini tindakan yang menjadi atensi bersama," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO VIRAL Grup Fantasi Sedarah di Facebook, dr Boyke Peringatkan Bahaya Inses
Grup Fantasi Sedarah
Diketahui, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus grup berisi konten pornografi Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Keenam orang tersebut berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA.