Reaksi Agus Buntung Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Histeris dan Muntah Saat Sidang Minta Dibebaskan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIVONIS - IWAS alias Agus Difabel divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan pidana pengganti 3 bulan kurungan dalam kasus pelecehan seksual. Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (27/5/2025).

SERAMBINEWS.COM - Agus Buntung resmi divonis 10 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang menyeretnya.

Agus Difabel juga di denda Rp 100 juta dengan pidana pengganti 3 bulan kurungan dalam kasus pelecehan seksual.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (27/5/2025).

Reaksi Agus Buntung usai divonis 10 tahun penjara disorot.

Sebelumnya Agus diketahui berkali-kali histeris saat sidang.

Saat sidang perdana, Agus tampak histeris saat sang ibu, Ni Gusti Ayu Padni lemas dan jatuh pingsan.

Kepala Ni Gusti Ayu Padni terbentur di halaman PN Mataram dan mengeluarkan darah.

Agus yang sudah masuk ke dalam mobil tahanan langsung berteriak histeris melihat kondisi ibunya.

Tetapi, mobil tahanan tersebut tetap melaju meninggalkan PN Mataram.

Setelah insiden itu, Ni Gusti Ayu Padni dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.

Setelah itu, ia juga sempat menangis histeris hingga muntah di ruang sidang.

Agus Buntung histeris terjadi di tengah persidangan dengan agenda pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (14/5/2025).

Dalam persidangan, Agus Buntung minta dibebaskan dari kasus yang menjeratnya.

Dia bahkan histeris, menangis dan muntah hingga sidang sempat diskors beberapa menit menunggu Agus Buntung tenang.

Kini usai divonis 10 tahun, reaksi Agus Buntung tampak tenang.

Halaman
1234

Berita Terkini