Nasib Nadiem Makarim Eks Mendikbud di Pusaran Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Bakal Diperiksa Kejagung

Nadiem Makarim disebut-sebut berpeluang ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek periode 2019-2023.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Kristianto Purnomo
KASUS KORUPSI - Nadiem Makarim saat pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju. Nadiem Makarim merupakan mantan Mendikbud yang berpeluang diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek saat pemerintahannya. 

SERAMBINEWS.COM - Nama Nadiem Makarim tengah menjadi perbincangan publik.

Nadiem Makarim disebut-sebut berpeluang ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek periode 2019-2023.

Nadiem Makarim merupakan mantan Mendikbud yang berpeluang diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek saat pemerintahannya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) periode 2019-2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Pemanggilan tergantung kebutuhan penyidik.

“Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.

 Menurut Harli, kebutuhan pemanggilan saksi hanya diketahui penyidik yang menangani kasusnya. Namun, dia memastikan Nadiem akan dipanggil jika berkaitan dengan perkara ini.

“Semua pihak mana pun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ucap Harli.

Kejagung sudah melakukan penggeledahan di dua apartemen berbeda milik Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).

Dua orang ini adalah staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, ketika dirinya masih menjabat di kursi Menteri Pendidikan.

Harli Siregar juga menjelaskan tentang kemungkinan Nadiem Makarim akan ikut diperiksa soal mega kasus ini.

Ia mengungkapkan terkait pihak-pihak mana saja yang akan diperiksa adalah kewenangan penyidik dan tergantung kebutuhannya.

Baca juga: Mega Korupsi Rp 9,9 Triliun Pengadaan Laptop Kemendikbud, Nadiem Makarim Bakal Dipanggil Kejagung

Geledah Dua Apartemen

Kejaksaan Agung menggeledah dua apartemen di Jakarta yang diduga milik seorang pejabat Kemendikbudristek terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved