“Boleh manual, namun dengan jarak tertentu, pastinya jauh dari permukiman warga. Apabila tidak ada manfaat dan tidak mematuhi aturan, maka usahanya silakan minggat dari gampong kami," tegasnya.
Pada kesempatan itu, salah seorang pengusaha ayam pedaging, Rinaldi Bayur Syahputra menyebutkan, selama ini pihaknya rutin membersihkan kandang, dan menyemprotkan obat pembasmi belatung agar tidak muncul kerumunan lalat.
“Bila pihak pemerintah kurang percaya, silakan melihat, datangi dan pantau kandang ayam kami.
Kemudian, kalau dibilang usaha kami tidak bermanfaat, itu keliru. Banyak masyarakat mendatangi usaha kami meminta kotoran ayam untuk pupuk. Dan kami memberikannya kepada mereka,” ucapnya.
Asisten I Setdakab Abdya, Mussawir, pada kesempatan itu mengatakan, semua yang disampaikan oleh pengusaha ayam dan warga Gampong Lhok Gajah dan Ie Mameh akan segera ditindak lanjuti.
Termasuk mengenai izin usaha.
Baca juga: Lalat Serbu Desa Ie Mameh Abdya, Diduga Bersumber dari Kandang Ayam Pedaging
“Dalam waktu dekat ini akan kita cari solusi terbaik, termasuk soal izin usahanya. Segala apa pun kegiatan dan operasional usaha dihentikan terlebih dahulu.
Nanti, sebelum dikeluarkan izin, akan ada dari dinas terkait untuk mengkaji terlebih dahulu. Bila perlu nanti kita bentuk tim pengawas,” pungkas Mussawir. (*)