Pulau Sengketa Aceh Sumut
Tajam! Bunda Salma Kritik Ketua DPRD Sumut: Aceh Wilayah Sensitif, jangan Asal Bingkai Soal 4 Pulau
“Ini bukan zaman Hindia Belanda. Negara ini dibangun dengan kesepakatan, bukan dengan pemaksaan administratif,” kritik Bunda Salma.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj Salmawati menyebutkan, saat ini sengketa atas 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) telah memasuki fase yang mengganggu stabilitas hubungan antar daerah.
Anggota DPRA yang akrab disapa Bunda Salma ini menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Sumut, Erni Afriyanti Siregar terkait sengketa 4 pulau Aceh yang dicaplok provinsi tetangga tersebut.
Bunda Salma mengatakan, penetapan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang, sebagai bagian dari Sumut melalui keputusan administratif Mendagri adalah tindakan sepihak yang tidak mengindahkan spirit rekonsiliasi antara Aceh dan pusat.
“Saya bicara bukan hanya sebagai anggota DPRA, tapi sebagai warga Aceh,” ujar istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf ini.
“Ini bukan semata urusan teknis-administratif seperti yang coba dibingkai Ketua DPRD Sumut,” tandasnya.
“Ini adalah soal keadilan konstitusional, soal bagaimana negara memperlakukan Aceh pasca perdamaian,” kata Bunda Salma, Sabtu (14/6/2025).
Ia mengingatkan publik bahwa wilayah Aceh diatur secara khusus oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai manifestasi dari MoU Helsinki yang mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun.
Dalam konteks itu, tegas dia, tindakan Mendagri menerbitkan keputusan tanpa konsultasi resmi dengan DPRA dan Pemerintah Aceh bukan hanya keliru, tapi juga melanggar prinsip perdamaian yang dijamin negara.
“Kalau pemerintah pusat bisa seenaknya menyeret wilayah Aceh tanpa dialog, tanpa musyawarah, lalu di mana lagi ruang kami sebagai daerah bersatus khusus?” tukas Bunda Salma.
“Ini bukan sekadar penghapusan empat pulau, ini pengingkaran terhadap kehormatan Aceh sebagai pihak dalam kesepakatan damai,” ujarnya.
Soal sikap Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus yang mendesak semua pihak patuh pada keputusan Mendagri, Bunda Salma menyebut hal itu sebagai sikap hegemonik yang tak mencerminkan etika kebangsaan antar daerah.
“Saya mohon DPRD Sumut tidak bertindak seperti penjajah yang berlindung di balik kertas pusat,” tandasnya.
“Jangan seolah-olah karena Mendagri sudah memutuskan, maka itu jadi kebenaran mutlak,” urai dia.
“Ini bukan zaman Hindia Belanda. Negara ini dibangun dengan kesepakatan, bukan dengan pemaksaan administratif,” kritik Bunda Salma.
Anggota DPRA Salmawati
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus
Sengketa 4 Pulau di Aceh
4 pulau Aceh dicaplok Sumut
Bunda Salma
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.