SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini dilakukan di Medan, Sumatra Utara (Sumut).
OTT KPK di Medan ini pun dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi, OTT KPK di Medan dilakukan pada, Kamis (26/6/2025) malam.
OTT ini diduga terkait kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut.
Dari OTT tersebut, KPK pun mengamankan sebanyak enam orang.
"Betul ada kegiatan OTT yang kita lakukan pada kamis (26/6/3025) malam. OTT ini dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Jalan di PUPR dan proyek reservasi jalan PJN wilayah 1 Sumut," jelas Budi, Jumat (27/6/2025), dilansir Tribun Medan.
"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Budi mengatakan, KPK akan menyampaikan konstruksi perkara dan tersangka terkait kasus tersebut.
"Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.
Baca juga: OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, 6 Orang Ditangkap Terkait Korupsi Proyek Bangun Jalan Dinas PUPR
6 Orang yang Diamankan Sudah Berangkat ke Jakarta Malam Ini
Budi mengungkap enam orang yang diamankan KPK dari OTT di Medan ini telah dibawa ke Jakarta, Jumat malam ini.
Mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait siapa saja sosok enam orang yang diamankan, KPK masih enggan mengungkap identitas mereka.
"Dari OTT ini kami mengamankan enam dan dibawa ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.