Kajian Islam

Tidak Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat, Apakah Shalatnya Jadi Batal? Ini Hukumnya Menurut UAS

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SUJUD SAHWI - Berikut penjelasan hukum seseorang yang tidak mengerjakan sujud sahwi padahal lupa rakaat shalat.

SERAMBINEWS.COM - Pernahkah mengalami lupa rakaat saat shalat, misalnya merasa ragu apakah sudah melaksanakan tiga atau empat rakaat? Atau lupa membaca salah satu rukun? 

Situasi seperti ini cukup sering terjadi, terutama ketika shalat dalam kondisi lelah, tergesa-gesa, atau kurang konsentrasi.

Dalam ajaran Islam, kekeliruan dalam melaksanakan ibadah shalat semacam ini bisa diperbaiki dengan melakukan sujud sahwi.

Dengan mengerjakan sujud sahwi, umat muslim tidak perlu mengulang ibadah shalatnya yang keliru atau kurang rukun, karena kelupaan.

Akan tetapi, meski telah diberikan keringanan memperbaiki dan menyempurnakan shalat dengan sujud sahwi, masih ada saja umat muslim yang lupa mengerjakannya.

Lantas, jika seseorang lupa melakukan sujud sahwi, apakah shalatnya menjadi tidak sah dan harus diulang?

Mengenai persoalan ini, da'i atau pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya.

Baca juga: Ngantuk Hingga Tertidur Sekejap Ketika Shalat, Apa Bisa Batalkan Shalat? Begini Penjelasan UAS

Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad soal hukum lupa mengerjakan sujud sahwi lengkap dengan doa dan tata cara mengerjakannya.

Hukum lupa mengerjakan sujud sahwi

Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.

Ustad Abdul Somad menjelaskan, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.

Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa.

Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.

Lalu bagaimana dengan shalat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut?

Dikatakan Ustad Abdul Somad, shalatnya tetap sah.

Baca juga: Bolehkah Menambah Doa Pakai Bahasa Indonesia Ketika Sujud Dalam Shalat? Simak Penjelasan UAS

Sebab, hukum mengerjakan sujud sahwi adalah sunnah.

"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang dai yang akrab disapa UAS tersebut dalam video yang diunggah YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.

"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambung UAS.

Kapan sujud sahwi dikerjakan?

Terkait waktu mengerjakan sujud sahwi, kata Ustad Abdul Somad, dikerjakan sesuai dengan kapan seseorang mengingat ada kekurangan pada shalatnya.

Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.

Sebaliknya, apabila kekurangan tersebut diingat ketika sudah melakukan salam, maka sujud sahwi dikerjakan setelah salam.

Lebih lanjut Ustad Abdul Somad menerangkan, mengenai sujud sahwi ini juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.

Baca juga: Hukum Pejam Mata Ketika Shalat, Sahkah Shalatnya? Simak Penjelasan Buya Yahya

Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi shalat dhuhur yang terlupakan.

"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?," kata UAS menerangkan hadis yang dimaksud.

"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," sambung UAS.

Doa sujud sahwi dan tata cara melakukannya

Sebagaimana diterangkan Ustad Abdul Somad masih dalam video yang sama, tata cara sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir shalat, baik sebelum atau sesudah salam.

Ketika ingin sujud disyariatkan untuk mengucapkan takbir “Allahu akbar”.

Begitu pula ketika ingin bangkit dari sujud disyariatkan untuk bertakbir.

Untuk doa yang dibaca ketika melakukan sujud sahwi, lanjut UAS, ada dua versi.

Baca juga: Lupa Sujud Sahwi, Apakah Shalat yang Dikerjakan Tetap Sah? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad

Dalam mazhab Imam Syafi'i, sebut UAS, doa yang dianjurkan dibaca ketika melakukan sujud sahwi yaitu:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”

Artinya: Maha Suci Dzat yang tidak tidur dan tak lupa.

Sementara dalam mazhab lainnya, doa yang dibaca saat sujud sahwi yaitu doa yang biasa dibaca ketika melakukan gerakan sujud pada shalat.

Bacaan doa sujud sahwi versi lain yang bisa dipraktekkan yaitu:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

"Subahana rabbial adzimi wabihamdih"

Artinya: Maha Suci Rabb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkini