Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp 23.000 per gram.
Berdasarkan data dari Logam Mulia pada Sabtu (28/6/2025) harga emas kini berada di angka Rp 1.884.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp 1.907.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) juga menurun menjadi Rp 1.728.000 per gram.
Baca juga: Berikut Amalan Khusus di Bulan Muharram Menurut Ustadz Adi Hidayat yang Sayang Jika Dilewatkan
Penjualan emas kepada Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif pajaknya sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan untuk yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Pemotongan PPh dilakukan secara langsung dari nilai transaksi.
Setiap pembelian emas juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Bukti pemotongan pajak akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya.
Baca juga: Trump Ngamuk! Ancam Bom Iran Lagi, Ngaku Selamatkan Khamenei dari Kematian!
- 0,5 gram: Rp 992.000
- 1 gram: Rp 1.884.000
- 2 gram: Rp 3.708.000
- 3 gram: Rp 5.537.000
- 5 gram: Rp 9.195.000
- 10 gram: Rp 18.335.000
- 25 gram: Rp 45.712.000
- 50 gram: Rp 91.345.000
- 100 gram: Rp 182.612.000
- 250 gram: Rp 456.265.000
- 500 gram: Rp 912.320.000
- 1.000 gram: Rp 1.824.600.000
Baca juga: Setia Dampingi Suami Sakit, Inul Daratista: Cinta Itu Pengabdian tanpa Balas Budi
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)