AM adalah tetangga korban, bahkan kenal dan rumahnya berdekatan.
AM menjadi eksekutor yang membuat korban meninggal dunia.
A mencongkel pintu belakang dan mengambil handphone milik suami korban.
Sedangkan AM turut serta membawa tali untuk mengikat korban jika ada perlawanan.
Namun, ketiga pelaku ketakutan AM meninggal dunia.
Kemudian tanggal 7 April, tersangka A ditangkap dari persembunyiannya di Jombang.
Sementara AM diamankan, Minggu 29 Juni 2025 di Kalimantan Tengah.
Baca juga: VIDEO Houthi Diprediksi Makin Ganas Usai Iran Dikabarkan Buat Pabrik Rudal di Yaman
Baca juga: Israel Diduga Akan Kembali Menyerang Iran Dalam Waktu Dekat
Baca juga: Mualem akan Bangun Rumah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Warga yang Mau Tinggal Silakan Daftar
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DPO Pembunuhan Warga Gresik Ditangkap di Hutan Sawit Kalimantan, Akui Bawa Uang Rampokan