Maka dari itu pihak Kemnaker harus melakukan pemadanan data agar tidak terjadi kesalahan.
Pemadanan Data: Proses pemadanan data atau pencocokan data antara BPJS Ketenagakerjaan, dengan Kemnaker dan bank penyalur juga memerlukan waktu yang cukup lama.
Hal ini dilakukan agar penyaluran dapat dilakukan tepat sasaran.
Baca juga: Lolos Verifikasi BSU 2025 Tapi Saldo Rp 600.000 Belum Masuk? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya
Cara Cek Penerima BSU
Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.
Baca juga: Lolos Verifikasi BSU 2025 Tapi Saldo Rp 600.000 Belum Masuk? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya
Syarat Penerima BSU
Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.