Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Alur Penyaluran BSU
Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria
BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data
Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi
Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan
Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU Belum Juga Cair hingga Bulan Juli 2025? Simak 4 Faktor Penyebabnya,