10. Scan asli Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau tangkapan layar
11. Tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;
12. Scan asli Surat Akreditasi Program Studi atau tangkapan layar
13. Screen Capture Akreditasi Program Studi dari BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan;
14. Scan asli Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah yang menerangkan bahwa pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dengan ditandantangani oleh Dokter
Pemerintah yang memiliki NIP.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI