Bantuan Subsidi Upah

Status BSU Lolos di Situs Kemnaker dan BPJSTK, Tapi Tidak Terdata di Aplikasi Pospay, Apa Artinya?

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 600 RIBU - Aplikasi Pospay. Berikut penjelasan PT Pos Indonesia soal pekerja yang dinyatakan lolos BSU di situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan tapi dinyatakan tidak terdaftar di aplikasi Pospay.

SERAMBINEWS.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus berjalan dan ditargetkan selesai hingga akhir Juli 2025.

Namun, di tengah proses pencairan ini, sejumlah calon penerima BSU mengalami kebingungan karena hasil pengecekan status mereka berbeda di tiap kanal resmi.

Salah satunya dialami oleh Asep (29), pegawai swasta di Surakarta, Jawa Tengah.

Saat mencoba mengecek status pencairan BSU melalui tiga jalur yang disediakan pemerintah, yakni aplikasi Pospay, situs bsu.kemnaker.go.id, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Asep mendapati hasil yang tak konsisten.

Ia mengatakan, status BSU dirinya yang muncul saat melakukan pengecekan via Pospay dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

Padahal saat dia melakukan pengecekan di laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, NIK Asep memenuhi syarat sebagai kriteria penerima BSU.

"Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id itu statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025,"ungkap Asep seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Cara Buat QR Code Pospay Untuk Cairkan BSU di Kantor POS, Wajib Punya dan Ditunjukkan ke Petugas

"Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU'," lanjut dia.

Perbedaan informasi ini tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan penerima BSU.

Lantas mengapa data status penerima BSU bisa berbeda antara Pospay, Kemnaker, dan BPJSTK?

Penjelasan PT Pos Indonesia

Menanggapi fenomena ini, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan, memberikan penjelasan.

Ia menyebut, perbedaan status tersebut bukanlah kesalahan sistem, melainkan disebabkan oleh mekanisme jalur penyaluran bantuan yang berbeda.

Menurut Andi, aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya, jika seseorang menggunakan rekening bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), maka datanya tidak akan muncul di Pospay, meskipun sudah dinyatakan lolos sebagai penerima di laman Kemnaker atau BPJSTK.

Baca juga: Cara Mudah Cek dan Ambil BSU 2025 Rp600.000 via Kantor Pos, Begini Syarat & Panduan Pengambilan Uang

"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi, Jumat (4/7/2025), masih dikutip dari sumebr yang sama Kompas.com.

Halaman
12

Berita Terkini