Opini

Jika Dana Otsus tak Diperpanjang

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurdin Hasan, Jurnalis di Banda Aceh

Bagaimana bisa bicara perdamaian seutuhnya jika hak-hak mereka sebagai korban belum terpenuhi dan para pelaku kejahatan masa lalu masih bebas?

Upaya rekonsiliasi yang dulu pernah didengungkan, kian redup ditelan waktu.

Ketidakpuasan para korban bagaikan bom waktu.

Tanpa penyelesaian yang adil dan transparan, rasa ketidakadilan akan terus membayangi, berpotensi menggerogoti kepercayaan publik pada pemerintah dan mengganggu stabilitas sosial jangka panjang.

Mekanisme penyelesaian dan pemenuhan hak korban lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang efektif dan akuntabel menjadi desakan krusial dari berbagai pihak.

Tetapi, selama ini bisa dilihat kinerja komisioner KKR Aceh terkesan seperti kehilangan arah.

Mereka seharusnya lebih lantang lagi menyuarakan kepentingan korban.

Di luar isu dana Otsus, dugaan korupsi dan keadilan, tantangan makroekonomi juga menanti.

Angka kemiskinan dan pengangguran, terutama di kalangan pemuda, masih menjadi masalah serius.

Makanya beberapa tahun terakhir, Aceh menempati posisi sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Diversifikasi ekonomi Aceh yang masih sangat bergantung pada sektor primer dan minimnya industri pengolahan, menjadi hambatan utama.

Perjalanan 20 tahun perdamaian adalah fondasi berharga.

Namun, tanpa keberanian untuk menuntaskan janji-janji keadilan, memberantas korupsi yang masih menggerogoti, dan merumuskan strategi ekonomi berkelanjutan, masa depan Aceh bisa menjadi sebuah ujian berat.

Akankah Aceh mampu melompat maju, atau justru tetap terjebak dalam lingkaran masalah yang sama?

Berita Terkini