Tekan ikon informasi berwarna jingga di pojok kanan bawah
Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Tekan tombol “Cek Status Penerima”
Baca juga: Dana BSU 2025 Tak Kunjung Masuk? Kemnaker Ungkap 3 Penyebab ini, Begini Cara Ceknya!
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda dapat melanjutkan proses pencairan dengan membuat barcode untuk digunakan saat pengambilan dana di Kantor Pos.
Sebagai langkah antisipasi terhadap penipuan, Kemnaker mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program BSU.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa:
“Informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Di luar itu berarti palsu atau penipuan,” tegas Sunardi, Selasa (15/7/2025).
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas identitas dan otoritasnya.
Baca juga: Kabar Baik! BSU 2025 Tetap Bisa Diklaim Pekerja yang Kena PHK, Begini Syarat dan Ketentuannya
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)