Harga Emas

Harga Emas Banda Aceh Melejit! Tembus Segini per Mayam, Berikut Rincian Harga Edisi 22 Juli 2025

Penulis: Sri Anggun Oktaviana
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARGA EMAS-Harga emas di Banda Aceh melejit pada Selasa (22/7/2025). Perhiasan emas yang terdiri dari gelang, kalung hingga anting di dalam rak toko emas Tiara Idi Rayeuk, Aceh Timur, Rabu (11/6/2025). 

Harga Emas Banda Aceh Melejit! Tembus Segini per Mayam, Berikut Rincian Harga Edisi 22 Juli 2025

SERAMBINEWS.COM-Harga emas di Banda Aceh melejit pada Selasa (22/7/2025), melanjutkan tren positif yang sudah terlihat sejak beberapa hari yang lalu.

Pantauan Serambinews.com di Toko Emas Bina Nusa, Pasar Aceh, menunjukkan bahwa harga jual emas per mayam kini menyentuh angka Rp 5.770.000 per mayam.

Angka ini naik Rp 40.000 dibandingkan harga sebelumnya pada Senin (21/7/2025) yang berada di level Rp 5.730.000 per mayam.

Harga tersebut belum termasuk ongkos pembuatan yang bervariasi sesuai kerumitan desain perhiasan.

Ongkos pembuatan berkisar antara Rp. 100.000 hingga Rp. 200.000.

Sebagai informasi, mas per mayam merujuk pada emas murni yang ditimbang menggunakan satuan mayam, yang merupakan ukuran tradisional khas Aceh .

Dengan 1 mayam setara 3,33 gram, maka harga per gram emas murni saat ini diperkirakan sekitar Rp 1.748.484.

Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 22 Juli 2025, Galeri24 Masih Stabil, UBS dan Antam Melambung Tinggi

Kenaikan harga ini sejalan dengan harga emas Antam yang terpantau naik pada Selasa (22/7/2025).

Harga Emas Antam Naik Tajam

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa (22/7/2025), setelah stagnan pada hari sebelumnya.

 Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini dibanderol sebesar Rp 1.946.000 per gram, naik Rp 19.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di level Rp 1.927.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga mengalami lonjakan serupa. Hari ini, harga buyback naik menjadi Rp 1.792.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.773.000 per gram.

Kenaikan ini menunjukkan penguatan harga emas di tengah dinamika pasar global, sekaligus mempertegas tren positif yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Pembelian emas batangan di Indonesia dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.

 Besaran tarif pajak yang berlaku adalah 0,9 persen dari nilai transaksi.

Baca juga: Harga Emas London Bertahan, Antam Naik Tipis, Segini Harga Emas di Abdya Senin, 21 Juli 2025

Halaman
12

Berita Terkini