Viral! Rekening Dibekukan PPATK, Wanita Ini Curhat Tak Bisa Bayar Operasi Keluarga
SERAMBINEWS.COM-Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Banyak warga merasa bahwa aturan tersebut tidak hanya menyulitkan, tetapi juga dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Kebijakan ini dianggap menyamaratakan semua nasabah sebagai pihak yang mencurigakan.
Tanpa mempertimbangkan konteks penggunaan rekening.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan dasar pemblokiran yang dilakukan secara sepihak.
Terutama karena tidak didahului proses verifikasi maupun pemberitahuan terlebih dahulu.
Mereka menilai bahwa meskipun jarang digunakan, beberapa rekening tetap memiliki fungsi penting dan seharusnya tidak langsung dibekukan.
Baca juga: Rekening Kamu Dibekukan PPATK? Begini Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant
Wanita Curhat Rekening Diblokir Saat Butuh Dana Operasi Mendesak
Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening bank tidak aktif selama tiga bulan memicu gelombang protes dari masyarakat.
Salah satu keluhan datang dari seorang wanita bernama Puput, yang membagikan kisahnya melalui platform TikTok.
Ia mengaku kesulitan mengakses dananya yang tersimpan di rekening karena dibekukan, padahal keluarganya tengah menghadapi situasi darurat yaitu kebutuhan biaya operasi.
“Meresahkan dan menyusahkan rakyat. Tidak berpikir jangka panjang. Bayangi keluarga lu mau oprasi duit di rekening semua tapi malah ga bisa ditarik,” keluh Puput dalam unggahannya, menilai bahwa kebijakan tersebut justru merugikan rakyat kecil yang seharusnya dilindungi.
"Definisi dibunuh oleh negara sendiri, daripada menahan uang rakyat mending situs judol yang di blokir bukan rekening rakyat. i don't know why with system in Indonesia, tambahnya di akun @puputtt_vinoliaaa, dikutip Kamis, 31 Juli 2025.
Sementara itu, PPATK menyatakan bahwa langkah ini bukan tanpa dasar.
Baca juga: Bagaimana Cara Mengetahui Rekening Sudah Diblokir PPATK atau Tidak? Periksa Tanda-Tanda Ini
Sejak 2020, lembaga tersebut telah menganalisis lebih dari satu juta rekening.
Dari jumlah itu, 150 ribu diidentifikasi sebagai rekening nominee yaitu hasil jual beli akun atau hasil peretasan.
Bahkan, lebih dari 50 ribu di antaranya menjadi tidak aktif setelah menerima dana yang tergolong mencurigakan.
Namun pernyataan tersebut tidak serta-merta meredam kekhawatiran publik.
Muncul pertanyaan-pertanyaan kritis di tengah masyarakat:
Baca juga: Tanda Rekening Bank Sudah Diblokir PPATK, Segera Periksa Ciri-Ciri Berikut
Mengapa situs-situs judi online masih bisa beroperasi secara terang-terangan?
Mengapa yang diblokir justru akun-akun milik masyarakat biasa?
Fakta bahwa rekening tidak aktif (dormant) memang rentan disalahgunakan untuk tindak kejahatan, seperti pencucian uang.
Tetapi publik menilai pendekatan yang diambil terlalu kaku.
Baca juga: Ini Kriteria Rekening yang Diblokir PPATK, Cek Apakah Termasuk Rekening Kamu, Simak Tandanya
Ketika tidak ada sistem peringatan, mekanisme verifikasi, atau prosedur darurat untuk kondisi medis dan kebutuhan mendesak, masyarakat merasa diperlakukan seperti kriminal.
Insiden yang dialami Puput merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan PPATK yang tengah gencar melakukan pemblokiran sementara terhadap jutaan rekening dormant atau tidak aktif.
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: PPATK Umumkan Penghentian Sementara Rekening Tak Aktif, Cek Sekarang! Begini Cara Ajukan Keberatan