Berita Lhokseumawe

Bangun 50 Rumah Duafa, Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Sediakan Rp4,5 Miliar

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINJAU RUMAH DUAFA - Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH, CEO Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja, dan Prof Muhammad Said selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah Yayasan Islamic Relief Indonesia, meninjau rumah duafa, Sabtu (2/8/2025).

Untuk mengawali program pembangunan 50 rumah duafa, maka digelar sosialisasi di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Sabtu (2/8/2035).

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Baitul Mal dan Yayasan Islamic Relief Indonesia telah menyediakan Rp4,5 miliar untuk membangun 50 unit rumah duafa.

Rinciannya Baitul Mal Kota Lhokseumawe menyedikan dana Rp 25 juta satu rumah, sehingga total untuk 50 rumah Rp1,25 miliar.

Sedangkan dari Yayasan Islamic Relief Indonesia menyediakan Rp 65 juta untuk satu rumah, sehingga total untuk 50 rumah  Rp 3,25 miliar.

Artinya pembangunan untuk satu rumah Rp100 juta.

Untuk mengawali program pembangunan 50 rumah duafa, maka digelar sosialisasi di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Sabtu (2/8/2035).

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH, CEO Islamic Relief Indonesia Nanang Subana Dirja, dan Prof Muhammad Said selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah Yayasan Islamic Relief Indonesia.

Baca juga: Cek, Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Ingin Beli atau Jual?  Ini Rincian Minggu 3 Agustus 2025

Dalam pemaparannya, para narasumber memperkenalkan konsep Islamic Ultra Poor Graduation (IUPG) yang merupakan sebuah strategi pengentasan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan. 

Program ini dirancang untuk mendorong para mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat), sekaligus membangun kemandirian ekonomi masyarakat menuju visi Indonesia Emas 2045.

Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti, menyebutkan, program kemanusiaan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah dilakukan di kantor pusat Islamic Relief, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sayuti juga  menegaskan bahwa rumah bantuan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali dan masyarakat diminta waspada terhadap praktik pungutan liar.

"Jika ada yang mengatasnamakan pemerintah atau Baitul Mal untuk meminta bayaran, segera laporkan. Ini program untuk rakyat miskin dan harus diberikan secara gratis,” tegasnya.

Sayuti juga  berharap agar ke depan akan semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam program zakat melalui Baitul Mal.

Baca juga: Gudang Es Krim Terbakar di Lhokseumawe, Puluhan Freezer Hangus

“Ke depan, kita ingin semakin banyak perusahaan yang menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal.

Halaman
12

Berita Terkini