Meski tensi tinggi, Fajar dan tim menunjukkan sikap profesional dan berhasil menghalau pelanggaran tersebut tanpa bentrokan.
Aksi ini hingga kini dikenang sebagai simbol keberanian dan ketegasan TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara.
Kronologi Singkat
- Radar sipil-militer di Bali mendeteksi pergerakan pesawat asing tanpa izin di wilayah udara Indonesia.
-Pesawat tersebut terbang di ketinggian 15.000–35.000 kaki dengan kecepatan 450 knot, dan tidak berkomunikasi dengan ATC lokal.
-TNI AU mengirim dua F-16 dari Lanud Iswahjudi, masing-masing diawaki oleh:
-TS-1602: Mohamad Tony Harjono & M. Satrio Utomo
-TS-1603: Ian Fuady & Fajar Adriyanto (callsign: Red Wolf)5
-Terjadi penguncian radar dan manuver elektronik antara F-16 dan F/A-18 selama beberapa menit, namun tidak sampai pada kontak senjata.
Baca juga: Hamas Tolak Menyerah Hingga Negara Palestina yang Berdaulat Berdiri
Baca juga: 4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Pekanbaru