RDS sebelumnya telah memetakan laman-laman judi online di mana yang memberikan promo ‘cash back’.
RDS juga bertugas sebagai penyedia sarana judi online, pemodal. Sementara empat pelaku lainnya adalah pemain judi.
“Kita amankan 5 orang mereka tertangkap tangan sedang berjudi, RDS ini bosnya dia yang menyiapkan link atau situsnya dia mencari kemudian menyiapkan PC, dan menyusuh 4 karyawan untuk memasang judi online,” kata dia Kamis (31/7/2025), dilansir dari Kompas.com.
“Dia (RDS) mencari promosi di situs-situs judi online,” imbuhnya.
Menurut dia para tersangka ini mencari keuntungan dari mencari promosi yang ada di situs judi online di setiap pembukaan akun baru.
Dalam satu bulan omzet kolompok ini bisa mencapai Rp 50 juta.
Sedangkan karyawan digaji perminggunya Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
“Mereka sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun, kita masih dalami apakah mereka benar-benar sebagai player atau ada yang lainnya,” katanya.
“Karyawan ini yang buka akun sekaligus betting juga (berjudi),” imbuhnya.
Dia menyampaikan para karyawan membuka akun baru di setiap laman judi onine ini karena pada akun baru memiliki persentase menang lebih tinggi, dibanding akun lama.
“Kalau judi kan seperti itu akun baru dibuat menang, untuk menarik pemain lama-lama dikuras habis,” jelasnya.
Slamet menambahkan setiap komputer dapat membuat 10 akun, dari 4 PC total per hari dapat membuat sebanyak 40 akun baru di laman judi online.
“Iya (megakali sistem) modusnya seperti itu dia cari promosinya,” ucapnya.
Kanit 1, Subdit V, Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Ardiansyah Rolindo Saputra menambahkan setiap pemain dalam satu hari wajib memainkan 10 akun, sehingga per hari ada 40 akun yang bermain judi online.
Dia menambahkan untuk membuka akun, RDS menyiapkan puluhan hingga ratusan nomor baru, dan tidak menggunakan identitas.