Latar Belakang Kenaikan PBB
Menurut Kepala Bappeda Bone, Angkasa, penyesuaian PBB dilakukan untuk mencerminkan nilai riil tanah dan bangunan.
“Banyak rumah mewah hanya dikenai pajak tanah. Ini tidak adil bagi daerah,” jelasnya.
Namun, warga menilai kebijakan ini dilakukan tanpa sosialisasi memadai dan tidak mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih terdampak pandemi.
Pemkab Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Bone melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, sempat membantah kabar kenaikan PBB mencapai 300 persen.
“Itu hoaks. Kenaikannya hanya sekitar 65 persen, sebagai penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang belum diperbarui selama 14 tahun,” ujar Andi Saharuddin.
Baca juga: Ahmad Husein Damai dengan Bupati Pati Sudewo, Demo 25 Agustus 2025 Batal, Sebut Ditunggangi Politik
Namun, setelah terjadinya bentrok berujung pembakaran dan adanya instruksi dari pemerintah pusat, Andi Saharuddin akhirnya mengumumkan penundaan kebijakan tersebut dan berjanji akan mengevaluasinya bersama perwakilan masyarakat.
“Sesuai arahan Pemerintah Pusat, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka dari itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.
Saharuddin menegaskan bahwa pembayaran pajak akan kembali mengacu pada SPPT lama, dan bagi warga yang sudah membayar akan dilakukan penyesuaian. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
Alarm bagi Pemerintah Daerah Lain
Kericuhan di Bone mengingatkan pada gelombang protes serupa di Pati, Jawa Tengah, yang juga dipicu oleh kenaikan PBB.
Fenomena ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi publik dalam kebijakan fiskal daerah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Malam Ini Bone Memanas Dipicu PBB Naik 300 Persen: Bupati “Menghilang”, Bentrok hingga Pembakaran,