Ia mengatakan, pelaksanaan uqubat cambuk yang dilakukan tersebut merupakan komitmen dari Pemko Banda Aceh itu sendiri dalam penegakan syariat Islam.
“Ini satu perlindungan, kemuliaan dan martabat kita semua. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai syariat,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk itu merupakan satu perlindungan untuk kehidupan umat manusia.
Hal itu sudah dituangkan dalam qanun jinayat.
Pihaknya, terus berusaha melakukan pembinaan di berbagai sektor, khususnya DSI yang giat melakukan dakwah ke seluruh lapisan masyarakat.
“Kita berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat kita, agar mereka punya pandangan yang baik terhadap syariat Islam. Kita tidak bangga dengan hukuman cambuk hari ini,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Kasus HIV/AIDS Meningkat Didominasi Pasangan Homo