Lahan HGU

Perusahaan Swasta Kuasai Lebih dari 39 Ribu Hektare Lahan HGU di Aceh Utara

Penulis: Jafaruddin
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panitia Khusus HGU/Industri DPRK Aceh Utara, Tajuddin SSos

Kemudian konflik agraria, pengelolaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), harga Tandan Buah Segar (TBS), hingga kewajiban perusahaan menyalurkan dana CSR.

“Pembentukan pansus ini dilakukan pada awal Agustus 2025, sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang dinilai tidak taat aturan serta memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan dan industri bagi masyarakat dan pendapatan daerah,” ujar Tajuddin.(*)

 

Berita Terkini