SERAMBINEWS.COM - Update terbaru harga emas bersertifikat Antam keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) kembali mengalami kenaikan lagi pada Rabu, (27/8/2025).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini untuk pecahan 1 gram hari ini dibanderol sebesar Rp 1.940.000.
Harga emas Antam hari ini kembali naik Rp 8.000 dibandingkan harga pada Selasa (26/8/2025) yang tercatat sebesar Rp 1.932.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam hari ini menandakan tren positif pada pergerakan harga emas batangan di tengah kondisi pasar global yang fluktuatif.
Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut mengalami kenaikan.
Hari ini, harga emas Antam untuk buyback berada di angka Rp 1.786.000 per gram, naik Rp 8.000 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 1.778.000 per gram.
Baca juga: Awal Pekan Turun Tipis, Lihat Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini 25 Agustus 2025 Dijual Berapa
Buyback ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.
Namun, sebelum membeli atau menjual emas, masyarakat perlu memahami adanya ketentuan pajak yang berlaku dalam setiap transaksi.
Untuk pembelian emas, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 22) yang besarannya bergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Jika pembeli memiliki NPWP, maka pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya menjadi dua kali lipat, yaitu sebesar 0,9 persen dari total nilai pembelian emas.
Ketentuan pajak juga berlaku saat emas dijual kembali ke Antam. Jika nilai transaksi penjualan kembali melebihi Rp 10 juta, maka pembeli akan memotong PPh 22 secara langsung dari nilai penjualan.
Baca juga: Pantau Harga Emas Antam Hari Ini 24 Agustus 2025, Harga Emas Antam Kian Bersinar Selama Sepekan
Pemilik NPWP akan dikenai pajak sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi, sedangkan penjual yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3 persen.
Semua potongan pajak ini dilakukan langsung oleh pihak Antam saat transaksi berlangsung, sehingga penjual tidak perlu membayar pajak secara terpisah.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini per gram beserta pajak, yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.35 WIB, Rabu (27/8/2025).
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.020.000, harga emas setelah pajak Rp 1.022.550
- Harga emas 1 gram: Rp 1.940.000, harga emas setelah pajak Rp 1.944.850
- Harga emas 5 gram: Rp 9.475.000, harga emas setelah pajak Rp 9.498.688
- Harga emas 10 gram: Rp 18.895.000, harga emas setelah pajak Rp 18.942.238
- Harga emas 25 gram: Rp 47.112.000, harga emas setelah pajak Rp 47.229.780
- Harga emas 50 gram: Rp 94.145.000, harga emas setelah pajak Rp 94.380.363
- Harga emas 100 gram: Rp 188.212.000, harga emas setelah pajak Rp 188.682.530
- Harga emas 250 gram: Rp 470.265.000, harga emas setelah pajak Rp 471.440.663
- Harga emas 500 gram: Rp 940.320.000, harga emas setelah pajak Rp 942.670.800
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.880.600.000, harga emas setelah pajak Rp 1.885.301.500
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bersinar, Berikut Daftar Harga Emas 21 Agustus 2025!