Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Tahun Baru! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bersinar Lagi, 2 Januari 2026 Segini Dijual

Sebelumnya, pergerakan harga emas Antam sempat menunjukkan tren melemah. Pada Kamis (1/1/2026) harga emas berada di level Rp 2.488.000 per gram.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Amirullah
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
EMAS BATANGAN ANTAM - Awal tahun 2026, harga emas Antam kembali bersinar di perdagangan, naik Rp 16.000 dari harga sebelumnya. Berikuta adalah rincian lengkapnya, Jumat (2/1/2026)./ Foto TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka 

SERAMBINEWS.COM - Tahun baru! Harga emas bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 16.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.488.000 per gram.

Harga emas Antam hari ini kembali naik menjadi Rp 2.504.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali emas Antam yang turut naik Rp 16.000 per gram ke level Rp 2.363.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual emas dan harga buyback emas Antam saat ini mencapai Rp 141.000 per gram.

Sebelumnya, pergerakan harga emas Antam sempat menunjukkan tren melemah. Pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, harga emas berada di level Rp 2.488.000 per gram.

Baca juga: Tahun Baru, Simak Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 1 Januari 2026 Masih Bertahan di Level Tertinggi

Angka tersebut turun Rp 13.000 dibandingkan dengan harga emas pada Rabu (31/12/2025) yang tercatat sebesar Rp 2.501.000 per gram pada pukul 09.00 WIB.

Di sisi lain, transaksi jual beli emas batangan tetap dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Setiap pembelian emas dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara itu, pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.

Ketentuan perpajakan juga berlaku untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas. Untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta, Logam Mulia akan memotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP dan sebesar 3 persen bagi penjual tanpa NPWP.

Pemotongan pajak ini dilakukan secara langsung dari nilai transaksi dan disertai dengan bukti potong resmi sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Baca juga: Cek Sekarang! Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Naik atau Masih Stabil Menutup Akhir Tahun?

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikuta dalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 10.30 WIB beserta pajak, Jumat (2/1/2026).

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.302.000, harga emas setelah pajak Rp 1.305.255
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.504.000, harga emas setelah pajak Rp 2.510.260
  • Harga emas 5 gram: Rp 12.295.000, harga emas setelah pajak Rp 12.325.738
  • Harga emas 10 gram: Rp 24.535.000, harga emas setelah pajak Rp 24.596.338
  • Harga emas 25 gram: Rp 61.345.000, harga emas setelah pajak Rp 61.365.030
  • Harga emas 50 gram: Rp 122.345.000, harga emas setelah pajak Rp 122.650.863
  • Harga emas 100 gram: Rp 244.612.000, harga emas setelah pajak Rp 245.223.530
  • Harga emas 250 gram: Rp 611.265.000, harga emas setelah pajak Rp 612.793.163
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.222.320.000, harga emas setelah pajak Rp 1.225.375.800
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.444.600.000, harga emas setelah pajak Rp 2.450.711.500

Baca juga: Anjlok! Akhir Tahun Harga Emas Antam Hari Ini Amblas, Berikut Rincian Harga Emas 30 Desember 2025

Perlu dicatat, harga emas Antam yang ditampilkan di situs Logam Mulia merupakan harga acuan nasional yang berlaku di Butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta.

Di berbagai daerah lain, harga emas bisa berbeda karena dipengaruhi oleh biaya distribusi, kondisi pasar setempat, serta tingkat permintaan masyarakat.

Perbedaan harga tersebut umumnya lebih terasa di wilayah luar Pulau Jawa, sehingga konsumen disarankan untuk mengecek harga di butik terdekat sebelum melakukan transaksi.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved