Biang Kerok Melemahnya Rupiah, Kini Posisi Rp 16.694 per Dollar AS, Ringgit Malaysia Menguat
Sentimen datang dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan pemerintah oleh Senat AS pada Selasa malam waktu setempat.
Ringkasan Berita:
- Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Selasa (11/11/2025) waktu Indonesia.
- Berdasarkan data Bloomberg, kurs rupiah berada di posisi Rp 16.694 per dollar AS, melemah 40 poin atau 0,24 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
- Sementara ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di kawasan, menguat 0,36 persen terhadap dollar AS.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada akhir perdagangan Selasa (11/11/2025) waktu Indonesia.
Berdasarkan data Bloomberg, kurs rupiah berada di posisi Rp 16.694 per dollar AS, melemah 40 poin atau 0,24 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
Mata uang Asia juga bergerak bervariasi terhadap dollar AS pada Selasa sore (waktu Indonesia).
Misalnya ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan kinerja terbaik di kawasan, menguat 0,36 persen terhadap dollar AS.
Sementara itu, baht Thailand melemah 0,26 persen, dan yuan China terkoreksi tipis 0,04 persen.
Lalu rupee India tercatat menguat 0,11 persen, peso Filipina melemah tipis 0,02 persen, sementara dolar Taiwan turut terkoreksi 0,16 persen.
Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi, menjelaskan pelemahan rupiah dipengaruhi oleh faktor eksternal, terutama perkembangan politik di Amerika Serikat.
Sentimen datang dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pendanaan pemerintah oleh Senat AS pada Selasa malam waktu setempat.
“RUU tersebut sekarang akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dipertimbangkan, di mana mayoritas Partai Republik mengisyaratkan bahwa mereka akan mengesahkan RUU tersebut paling cepat pada hari Rabu, setelah itu akan dikirim kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani menjadi undang-undang,” ujar Ibrahim dalam risetnya.
Baca juga: Redenominasi Rupiah Kapan Diterapkan? Purbaya: Itu Urusan BI, Jangan Gue yang Digebukin
RUU tersebut akan mengakhiri penutupan pemerintah (shutdown) terlama dalam sejarah AS yang telah berlangsung 41 hari.
Berakhirnya shutdown diharapkan membuka jalan bagi rilis data ekonomi resmi pemerintah AS, yang akan memberikan petunjuk baru bagi pasar mengenai arah perekonomian negara itu.
Sementara itu, pelaku pasar masih memperkirakan adanya penurunan suku bunga The Fed pada Desember 2025, meski bank sentral sebelumnya menurunkan ekspektasi tersebut dalam pertemuan bulan Oktober.
Ketidakpastian ekonomi yang meningkat membuat pasar cenderung bersikap hati-hati.
Di sisi lain, ketegangan geopolitik juga menambah tekanan pada aset berisiko.
Konflik di Eropa kembali memanas setelah Ukraina melancarkan serangan drone ke infrastruktur energi Rusia, yang kemudian dibalas dengan serangan oleh Moskow.
Perang yang kini memasuki tahun ketiga belum menunjukkan tanda-tanda mereda, sementara upaya diplomatik AS untuk menengahi gencatan senjata belum membuahkan hasil.
Dari dalam negeri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kebijakan redenominasi rupiah atau pemangkasan tiga digit nol belum akan direalisasikan dalam waktu dekat, termasuk pada 2026.
“Karena kebijakan tersebut sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter, meskipun telah menjadi bagian dari rencana strategisnya untuk menuntaskan landasan hukum redenominasi pada 2026-2027,” katanya.
Baca juga: Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027, Apa Untungnya?
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, pemerintah hanya menargetkan penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi.
Penanggung jawab regulasi tersebut adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, dengan target penyelesaian kerangka hukum pada 2026.
Sementara Bank Indonesia (BI) juga telah menegaskan bahwa pembahasan regulasi terkait redenominasi akan dilakukan melalui penyusunan RUU Redenominasi, yang bertujuan menyederhanakan jumlah digit rupiah tanpa mengubah nilai tukar maupun daya belinya.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor eksternal dan domestik, Ibrahim memprediksi rupiah berpotensi bergerak fluktuatif dalam perdagangan selanjutnya dan kemungkinan ditutup melemah di kisaran Rp 16.690 - Rp 16.730 per dollar AS.
Baca juga: Dua Akademisi Unimal Pimpin Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia Wilayah Aceh
Baca juga: Haji Uma Datangi Lokasi Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga dan Bertemu Pelaku di Mapolres
Baca juga: Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Apriyani/Fadia Lolos 16 Besar
| Mendagri Tito Karnavian Tiba di Aceh, Disambut Hangat Wagub di Bandara SIM |
|
|---|
| Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Apriyani/Fadia Lolos 16 Besar |
|
|---|
| Keseharian Korban Penembakan di Lhokseumawe Terungkap, Keuchik: Orangnya Ramah dan Aktif |
|
|---|
| Keuchik Ungkap Kebiasaan Korban Penembakan OTK di Lhokseumawe: Orangnya Santun dan Ramah |
|
|---|
| 37 ASN Ikut Lelang Jabatan di Pemkab Nagan Raya, Ini Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-rupiah-dan-dollar-as_20180905_164127.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.