Salam
Menjaga Marwah Kampus dari Kekerasan Seksual
Deklarasi komitmen melawan kekerasan seksual yang dilakukan UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada momentum Hari Kebangkitan Nasional patut diapresiasi
Deklarasi komitmen melawan kekerasan seksual yang dilakukan UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada momentum Hari Kebangkitan Nasional patut diapresiasi sebagai langkah penting dalam membangun lingkungan kampus yang aman dan bermartabat.
Ini bukan sekadar seremoni atau simbol belaka, melainkan sebuah pesan tegas bahwa kekerasan seksual di lingkungan akademik adalah persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
Selama ini, kekerasan seksual di kampus bukanlah kasus yang langka atau cerita yang hanya sesekali muncul ke permukaan. Di berbagai daerah, kasus serupa berulang kali terungkap, melibatkan relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban.
Tidak sedikit oknum pendidik, bahkan yang memiliki gelar akademik tinggi, terseret kasus pelecehan maupun pencabulan terhadap mahasiswanya. Sebagian berujung pada sanksi berat, pemecatan, hingga proses pidana dan hukuman penjara.
Yang membuat kasus seperti ini sangat memprihatinkan adalah modus yang kerap berulang. Ada penyalahgunaan wewenang dan posisi akademik untuk menekan korban, dengan iming-iming nilai bagus, kemudahan akademik, atau berbagai janji lain sebagai alat untuk memenuhi nafsu pelaku.
Dalam situasi seperti ini, mahasiswa kerap berada pada posisi yang lemah, takut melapor, khawatir masa depan akademiknya terganggu, atau merasa suaranya tidak akan didengar.
Karena itu, langkah UIN Ar-Raniry mendeklarasikan kampus antikekerasan seksual merupakan keputusan yang tepat dan masuk akal. Ini adalah bentuk kewaspadaan sekaligus peringatan dini agar kasus-kasus memalukan semacam itu tidak pernah terjadi di lingkungan kampus.
Sebab kampus bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga ruang yang harus menjamin rasa aman, kehormatan, dan perlindungan bagi seluruh civitas akademika.
Namun, deklarasi saja tentu tidak cukup. Komitmen ini harus dibuktikan dengan langkah nyata: memperkuat mekanisme pencegahan, membuka kanal pengaduan yang aman dan rahasia, memberikan perlindungan penuh kepada korban, serta menindak tegas pelaku tanpa pandang jabatan, status akademik, atau kedekatan dengan kekuasaan kampus.
Yang tidak kalah penting, budaya tutup mata terhadap kekerasan seksual juga harus diakhiri. Kampus tidak boleh lagi membiarkan kasus seperti ini diselesaikan secara diam-diam demi menjaga nama baik lembaga. Menutup-nutupi kasus justru akan memperpanjang penderitaan korban dan memberi ruang bagi pelaku untuk terus beraksi.
Deklarasi UIN Ar-Raniry harus dimaknai sebagai alarm moral bagi seluruh perguruan tinggi. Jangan sampai kampus, yang seharusnya menjadi tempat lahirnya ilmu dan akhlak, justru ternoda oleh perilaku bejat yang mencederai martabat pendidikan.
Untuk itu, komitmen antikekerasan seksual ini jangan dianggap sepele. Ini adalah ikhtiar menjaga kehormatan kampus, melindungi generasi muda, dan memastikan bumi kampus Darussalam benar-benar menjadi ruang belajar yang aman, bersih, dan bermartabat. Semoga!
POJOK
KPK minta Aceh percepat serapan anggaran penanganan bencana
Jangan salah, kelambanan ini juga bagian dari bencana, tahu?
Sekda Aceh ajak mahasiswa agar aktif berorganisasi
Dan, itu sudah dibuktikan saat menggelar unjukrasa kemarin, kan?
Tgk Chik Pante Geulima dari Pijay diusulkan jadi pahlawan nasional
Saat pencabutan Pergub JKA yang banyak lahir pahlawan kesiangan, kan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/UIN-Ar-Raniry-Banda-Aceh-masuk-enam-besar-Perguruan-Tinggi-Keagamaan-Islam-Negeri-PTKIN.jpg)