Bupati Situbondo Karna Suswandi Ditahan KPK, Diduga Terima Suap Rp 5,5 Miliar
"Tersangka Karna Suswandi (KS) menerima pemberian 'uang investasi'/ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang-kurangnya sebesar Rp 5,5 miliar,"
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi (KS) dalam kasus korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo, pada Selasa (21/1/2025).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Karna Suswandi diduga mendapatkan "uang investasi/ijon" terkait pengaturan pemenang paket pekerjaan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Situbondo.
"Tersangka Karna Suswandi (KS) menerima pemberian 'uang investasi'/ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang-kurangnya sebesar Rp 5,5 miliar," ujarnya.
Asep mengatakan, KPK juga turut menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo Jati (EPJ).
Ia menyebutkan, Eko diduga meminta fee sebesar Rp 811 juta dalam pengaturan pemenang paket pekerjaan tersebut.
"Tersangka EPJ (Eko Prionggo Jati) menerima uang fee secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekurang-kurangnya sebesar Rp 811.362.200," tuturnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Nasib Yusuf Sulaeman Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Disdik Bogor Rp700 Juta, Ternyata Kontraktor
Profil Karna Suswandi
Dilansir dari situs Wikipedia, Karna Suswandi lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 15 April 1967. Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.
Karna Suswandi memiliki istri yang bernama Jumaati.
Pasangan tersebut dikaruniai dua buah hati yang bernama Lucky Agnestiar Anggraini dan Firman Adi Setiawan.
Pendidikan Karna Suswandi diawali di SD Negeri Curah Tatal I dari tahun 1973 hingga 1979.
Kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Prajekan pada 1979 hingga 1982.
Ia selanjutnya melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri Situbondo.
| KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 40 Hari |
|
|---|
| Gus Yaqut Kembali ke Rutan, Kenakan Sepatu Mewah dan Tangan Tak Diborgol, KPK: Ada Pengawasan |
|
|---|
| Fakta -Fakta KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan Usai Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, Ketua KPK Setyo Budiyanto Disorot, ICW Desak Pemeriksaan Dewas |
|
|---|
| Anomali KPK Soal Status Penahanan Yaqut: Awalnya Tahanan Rumah, Usai Dikritik Dijebloskan ke Rutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Situbondo-Karna-Suswandi-ditahan-KPK.jpg)