Banjir Landa Aceh
Pelantikan Pengurus Baru, IKANOT FH USK Soroti Dampak Hukum Akibat Banjir Terkait Kepemilikan Tanah
Para Notaris/PPAT didorong untuk memainkan peran vital dalam mitigasi dan penanganan masalah kehilangan dokumen kepemilikan tanah pasca-bencana.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatera Utara akibat Siklon Tropis Senyar, yang menyebabkan banjir besar dan hujan ekstrem, tidak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga memicu masalah hukum yang kompleks, terutama terkait kepemilikan hak atas tanah.
Isu krusial ini menjadi sorotan utama dalam acara pelantikan pengurus baru Ikatan Alumni Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (IKANOT FH USK).
Para Notaris/PPAT yang merupakan alumni prodi tersebut didorong untuk memainkan peran vital dalam mitigasi dan penanganan masalah kehilangan atau kerusakan dokumen kepemilikan tanah pasca-bencana.
Dekan Fakultas Hukum USK Prof Ilyas, SH, MHum, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif alumni di tengah duka bencana alam Aceh.
"Ikatan Alumni Kenotariatan FH USK harus mampu berperan aktif dalam masyarakat luas, apalagi Aceh hari ini sedang dalam keadaan duka bencana alam" ujar Prof Ilyas dalam acara Pelantikan pengurus baru IKANOT FH USK Periode 2025-2028 di Aula Moot court FH USK, Sabtu (29/11/2025).
"Apa yang bisa dibantu mitigasi bencana dalam hal aspek hukum perihal kerusakan atau kehilangan akta mengenai kepemilikan tanah? Inilah peran Notaris," tegasnya.
Baca juga: Warga Teupin Mane Bireuen Seberangkan Orang & Logistik dalam Drum Pakai Seutas Tali di Atas Sungai
Diketahui, jika sertifikat atau akta tanah masyarakat rusak atau hilang akibat banjir, Notaris/PPAT memegang kunci solusi.
Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris wajib menyimpan Minuta Akta, naskah asli akta, sebagai bagian dari Protokol Notaris.
Ketua Umum IKANOT FH USK Terpilih, Taufiqurrahman, SH, MKn, menjelaskan bahwa Notaris/PPAT yang menyimpan Minuta Akta dapat mengeluarkan Salinan atau Kutipan Akta.
Salinan Akta yang berkekuatan hukum ini menjadi pengganti dokumen yang hilang dan dapat digunakan pemilik tanah untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Kementerian ATR.
Mengatasi Status 'Tanah Musnah' dan Proses Hak Baru
Lebih lanjut, Taufiqurrahman juga menyoroti aspek hukum tentang Tanah Musnah.
Bencana banjir besar atau abrasi dapat mengakibatkan hilangnya fisik tanah, di mana secara hukum, Hak Milik atas tanah dapat hapus jika tanahnya musnah (Pasal 27 UUPA).
Baca juga: Solidaritas Perantau Aceh, PPTIM Koordinasi Penggalangan Dana Besar-besaran untuk Korban Banjir
Baca juga: Banyak Daerah Terilosir, Pemerintah Pusat Didesak Tetapkan Bencana Aceh Jadi Darurat Nasional
Meskipun penetapan resmi status "Tanah Musnah" dilakukan oleh BPN, Notaris/PPAT memiliki peran penting dalam membantu penyusunan surat pernyataan dan memfasilitasi proses hukum berikutnya.
"Jika tanahnya tidak musnah tetapi batas-batasnya hilang dan perlu rekonstruksi, pemilik tanah dapat mengajukan penerbitan sertifikat pengganti. Kemudian, jika tanah dinyatakan musnah dan kemudian timbul kembali (sedimentasi), pemilik dapat mengajukan hak baru. Proses ini nantinya akan melibatkan PPAT untuk membuat Akta Pertanahan," jelas Taufiqurrahman.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Dekan 1 FH, Kaprodi MKN FH USK, serta sejumlah Notaris Senior dan Alumni Kenotariatan FH USK.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
banjir
Banjir Landa Aceh
banjir di aceh
Korban Banjir dan Longsor
Aceh
korban banjir
IKANOT FH USK
dampak banjir
tanah hilang akibat banjir
| Pemkab Nagan Sudah Usul Pembangunan Kembali 2 Sekolah Hancur Diterjang Banjir di Beutong Ateuh |
|
|---|
| Tim BNPB Data Lokasi Pembangunan Rumah Korban Banjir di Bireuen |
|
|---|
| Satgas PRR Aceh Siap Bangun 71 Huntap |
|
|---|
| Jembatan Bailey Kala Ili Difungsikan |
|
|---|
| Sudah Enam Bulan Tinggal di Gubuk Darurat, Puluhan Penyintas Banjir di Aceh Utara Belum Terima DTH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengurus-IKANOT-FH-USK.jpg)