Sabtu, 2 Mei 2026

Opini

Bencana dan Reinterpretasi Maksiat

Peristiwa memilukan yang datang pada penghujung tahun 2025 ini kembali mengingatkan kita pada memori kolektif yang belum sepenuhnya pulih,

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
IST
Khairil Miswar, Alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry, dan penulis buku “Demokrasi Kurang Ajar” 

Oleh: Khairil Miswar, alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Konsentrasi Pemikiran dalam Islam

TIDAK ada kalimat yang benar-benar pantas diucapkan ketika kita menyaksikan bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa Aceh dan sebagian wilayah Sumatera. Selain perasaan duka yang begitu dalam kepada saudara-saudara kita yang kini menjadi mayat, berkubang dalam lumpur, dan menanggung lapar di tengah keterbatasan. 

Peristiwa memilukan yang datang pada penghujung tahun 2025 ini kembali mengingatkan kita pada memori kolektif yang belum sepenuhnya pulih, yakni bencana gempa dan tsunami dua puluh satu tahun lalu yang meluluhlantakkan Aceh dan meninggalkan jejak trauma ekologis maupun kemanusiaan yang begitu panjang.

Namun, di tengah duka yang masih mengapung bersama sisa-sisa banjir yang belum sepenuhnya surut serta lumpur yang terus mengendap di banyak permukiman para penyintas, sebuah suara “sinis” justru datang dari seberang, dari pusat republik yang tetap berdiri gagah dan jauh dari getirnya bencana.

Pernyataan “nir-empati” yang terlontar dari oknum pejabat BNPB—yang menyebut bahwa situasi mencekam itu “hanya terjadi di media sosial”—tidak sekadar melukai perasaan korban, tetapi juga mengiris kesedihan para pengungsi yang sejak awal sudah tersandera oleh minimnya bantuan, perhatian, dan respons negara yang lambat.

Baca juga: Panic Buying, Krisis BBM dan Bencana Banjir

Pernyataan tersebut jelas-jelas bertolak belakang dengan realitas yang dihadapi para korban, di mana ribuan rumah terendam, orang-orang hanyut dan meregang nyawa, ratusan ribu warga terpaksa mengungsi, serta berbagai fasilitas penghubung seperti jembatan terputus, listrik padam, dan akses internet ikut terganggu.

Dalam kondisi demikian, para korban pada akhirnya terperangkap dalam “titik buta” bencana, situasi rumit ketika proses evakuasi maupun distribusi logistik tidak hanya tersendat, tetapi nyaris lumpuh akibat terputusnya jaringan fisik dan komunikasi yang semestinya menopang operasi kemanusiaan.

Mirisnya lagi, selain pernyataan sinis dari oknum pejabat tersebut, ruang media sosial juga dipenuhi oleh beragam tafsir bias mengenai bencana yang baru saja terjadi. Tafsir bernuansa religius yang lahir dari sesat pikir semacam ini mendadak tampil sebagai “hakim moral” yang menjustifikasi bahwa bencana adalah kutukan Tuhan.

Dalam kerangka teologis, tentu kita tidak menampik bahwa bencana bisa dimaknai sebagai salah satu bentuk teguran Ilahi kepada hamba-Nya. Namun, tindakan generalisasi yang menyimpulkan bahwa setiap musibah adalah azab Tuhan jelas tidak dapat dibenarkan, sebab realitasnya tidak semua korban bencana adalah pelaku maksiat, bukan pula representasi dari kesalahan moral kolektif.

Tafsir maksiat

Bencana adalah fenomena kompleks yang tidak hanya dapat dibaca melalui “jalur langit”, tetapi juga melalui “jalur bumi” itu sendiri, yakni melalui dinamika ekologis, sosial, dan moral manusia. Benar bahwa hulu dari segala bencana sering dikaitkan dengan konsep maksiat. 

Namun, terminologi maksiat yang berkembang dalam masyarakat kita, khususnya di Aceh, cenderung terlalu sempit dan monolitik, seolah maksiat hanya merujuk pada bentuk perlawanan langsung terhadap Tuhan, seperti kelalaian beribadah, model pakaian, atau bahkan konser musik.

Cara pandang semacam ini sudah terlalu purba untuk terus dipertahankan sebagai satu-satunya interpretasi. Padahal, dalam kerangka yang lebih luas, maksiat juga mencakup tindakan manusia yang melawan keteraturan alam, suatu keteraturan yang pada hakikatnya juga merupakan bagian dari titah dan sunnatullah.

Di media sosial, dan juga dalam pernyataan sejumlah oknum “berjubah” agama di Aceh, kita kerap mendengar klaim bahwa banjir dan longsor yang terjadi baru-baru ini disebabkan oleh konser musik atau berbagai acara hiburan.

Meskipun problematis dan tentu dapat diperdebatkan, dalam batas-batas tertentu kita masih bisa memahami, bahkan sesekali menyepakati kekhawatiran moral yang ingin mereka sampaikan. 

Namun, ketika terma maksiat direduksi dan dibatasi hanya pada pengertian sesempit itu, maka kebenaran dengan sendirinya perlahan akan tenggelam dan runtuh, layaknya tiang-tiang jembatan yang rebah dan tak berdaya direndam derasnya banjir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved