Berita Aceh Barat
Tim Gabungan Polres Aceh Barat Gerebek Kios BBM dan Pangkalan LPG Nakal di Aceh Barat
Polres Aceh Barat bersama tim gabungan menggerebek kios BBM eceran dan pangkalan LPG 3 kg di Meureubo dan Johan Pahlawan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Polres Aceh Barat bersama tim gabungan menggerebek kios BBM eceran dan pangkalan LPG 3 kg di Meureubo dan Johan Pahlawan karena menjual di atas HET serta menahan stok.
- Pedagang diberi teguran keras dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
- Operasi ini mendapat dukungan masyarakat dan akan terus berlanjut untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap aman dan tepat sasaran.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menggelar operasi besar-besaran terhadap penjual BBM eceran dan pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kecamatan Meureubo dan Johan Pahlawan, Senin (8/12/2025).
Operasi yang melibatkan berbagai instansi tersebut dilakukan menyusul maraknya temuan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta indikasi penyimpangan distribusi energi bersubsidi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, dengan dukungan personel Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dinas Perhubungan (LLAJ), serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH).
Seluruh unsur diturunkan untuk melakukan penertiban terpadu di dua kecamatan tersebut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kabag Ops, Kompol P Martinus Ketaren, Senin (8/12/2025), menegaskan, bahwa operasi ini merupakan langkah tegas pihaknya untuk menekan praktik curang yang merugikan masyarakat, terutama dalam penjualan BBM dan LPG subsidi.
“Kami turun langsung untuk memastikan tidak ada pedagang yang bermain harga, menimbun, atau melakukan distribusi tidak sah,” ujarnya.
Baca juga: Pertamina Fokuskan Distribusi BBM ke Daerah Terisolasi dan Sulit Terjangkau di Aceh
“Penjualan wajib mengikuti aturan pemerintah. Jika kami temukan pelanggaran berulang, kami pastikan tindakannya akan tegas dan sesuai hukum,” tegas Kompol Martinus.
Dalam penyisiran lapangan, petugas menemukan sejumlah kios BBM eceran di Gampong Gampa dan Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, serta di Meureubo, yang nekat menjual BBM di atas harga resmi.
Kepada mereka, petugas memberikan teguran keras dan mewajibkan pedagang menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
Tak hanya kios BBM, beberapa pangkalan LPG 3 kilogram juga mendapat peringatan keras.
Petugas menemukan indikasi stok sengaja ditahan dan potensi distribusi keluar wilayah.
Para pemilik pangkalan diperintahkan menjual sesuai HET, menjaga kelancaran distribusi, serta tidak melakukan praktik yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga: Bupati Aceh Barat Tegaskan Tindak Pelaku Penimbunan LPG dan BBM
Distribusi Diawasi Ketat
Selama operasi berlangsung, personel Sat Samapta dan Sat Intelkam turut melakukan pengawasan ketat di jalur distribusi BBM, termasuk di sekitar SPBU Jembes dan SPBU Swadaya Manekro.
kios BBM
kios BBM digerebek
pangkalan LPG
Polres Aceh Barat
Aceh Barat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| 35 Gampong di Aceh Barat Kembalikan Dana Desa di Atas 50 Persen, Terkait Temuan Inspektorat |
|
|---|
| ASN Pemkab Aceh Barat Wajib Gotroy dan Naik Sepeda ke Kantor, Dorong Budaya Bersih dan Hidup Sehat |
|
|---|
| Aceh Barat Optimalkan AMP Mini untuk Tambal Jalan Berlubang |
|
|---|
| 3 Calon Rektor UTU Periode 2026–2030 Ditetapkan, Ini Hasil Pemungutan Suara |
|
|---|
| Dorong Daya Saing UMKM, Kemenkum Aceh Perluas Akses Perlindungan Hukum dan Perseroan Perorangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kios-BBM-dan-LPG-diawasi.jpg)