Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Barat

Tim Gabungan Polres Aceh Barat Gerebek Kios BBM dan Pangkalan LPG Nakal di Aceh Barat

Polres Aceh Barat bersama tim gabungan menggerebek kios BBM eceran dan pangkalan LPG 3 kg di Meureubo dan Johan Pahlawan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
SIDAK PENJUAL BBM - Tim gabungan Polres Aceh Barat mendatangi penjual BBM eceran di Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Senin (8/12/2025), dalam operasi terhadap penjual BBM eceran dan pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kecamatan Meureubo yang melakukan pelanggaran penjualan di atas HET. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Aceh Barat bersama tim gabungan menggerebek kios BBM eceran dan pangkalan LPG 3 kg di Meureubo dan Johan Pahlawan karena menjual di atas HET serta menahan stok. 
  • Pedagang diberi teguran keras dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran. 
  • Operasi ini mendapat dukungan masyarakat dan akan terus berlanjut untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap aman dan tepat sasaran.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat menggelar operasi besar-besaran terhadap penjual BBM eceran dan pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kecamatan Meureubo dan Johan Pahlawan, Senin (8/12/2025). 

Operasi yang melibatkan berbagai instansi tersebut dilakukan menyusul maraknya temuan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta indikasi penyimpangan distribusi energi bersubsidi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, dengan dukungan personel Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dinas Perhubungan (LLAJ), serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH). 

Seluruh unsur diturunkan untuk melakukan penertiban terpadu di dua kecamatan tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kabag Ops, Kompol P Martinus Ketaren, Senin (8/12/2025), menegaskan, bahwa operasi ini merupakan langkah tegas pihaknya untuk menekan praktik curang yang merugikan masyarakat, terutama dalam penjualan BBM dan LPG subsidi.

“Kami turun langsung untuk memastikan tidak ada pedagang yang bermain harga, menimbun, atau melakukan distribusi tidak sah,” ujarnya. 

Baca juga: Pertamina Fokuskan Distribusi BBM ke Daerah Terisolasi dan Sulit Terjangkau di Aceh

“Penjualan wajib mengikuti aturan pemerintah. Jika kami temukan pelanggaran berulang, kami pastikan tindakannya akan tegas dan sesuai hukum,” tegas Kompol Martinus.

Dalam penyisiran lapangan, petugas menemukan sejumlah kios BBM eceran di Gampong Gampa dan Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, serta di Meureubo, yang nekat menjual BBM di atas harga resmi. 

Kepada mereka, petugas memberikan teguran keras dan mewajibkan pedagang menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Tak hanya kios BBM, beberapa pangkalan LPG 3 kilogram juga mendapat peringatan keras. 

Petugas menemukan indikasi stok sengaja ditahan dan potensi distribusi keluar wilayah. 

Para pemilik pangkalan diperintahkan menjual sesuai HET, menjaga kelancaran distribusi, serta tidak melakukan praktik yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga: Bupati Aceh Barat Tegaskan Tindak Pelaku Penimbunan LPG dan BBM

Distribusi Diawasi Ketat

Selama operasi berlangsung, personel Sat Samapta dan Sat Intelkam turut melakukan pengawasan ketat di jalur distribusi BBM, termasuk di sekitar SPBU Jembes dan SPBU Swadaya Manekro. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved