Banjir Landa Aceh
Haji Uma Desak Pusat Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
"Penanganan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan hingga tahap pemulihan pasca banjir," ujarnya.
Ringkasan Berita:
- Anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional terhadap kondisi bencana yang melanda Sumatera, khususnya di Aceh.
- Menurut senator asal Aceh ini, banjir dan longsor telah merusak banyak rumah, infrastruktur, hingga korban jiwa.
- Aceh membutuhkan uluran tangan banyak pihak bahkan dunia internasional.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan status Bencana Nasional terhadap kondisi bencana yang melanda Sumatera, khususnya di Aceh.
Menurut senator asal Aceh ini, banjir dan longsor telah merusak banyak rumah, infrastruktur, hingga korban jiwa.
Aceh membutuhkan uluran tangan banyak pihak bahkan dunia internasional.
"Status Bencana Nasional itu wajib. Mari kita tinggalkakan rasa egoisme pemerintah, karena yang menderita rakyat," katanya.
Haji Uma meminta pemerintah pusat dan daerah agar penanganan banjir di Sumatra, khususnya di Aceh, tidak berhenti pada penyaluran bantuan darurat semata.
"Penanganan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan hingga tahap pemulihan pasca banjir," ujarnya.
Baca juga: Duta Asing Ingin Bantu Aceh, Wali Nanggroe: Terhambat Status Bencana, Saya Kecewa
Haji Uma juga menekankan pentingnya akses masuk bantuan kemanusiaan dari luar negeri.
Dia mendorong pemerintah, terutama Bea dan Cukai, untuk memberikan perlakuan khusus terhadap bantuan asing dengan membebaskannya dari bea masuk dan pajak.
Langkah tersebut dinilai krusial agar bantuan dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak tanpa terkendala prosedur administratif.
"Saya berharap kehadiran Presiden di Aceh harus dibarengi dengan keputusan konkret dan cepat, terutama dalam menjawab kebutuhan mendesak korban banjir serta mempercepat langkah-langkah penanganan di lapangan," tururnya.
Terkait kondisi pengungsian, Haji Uma mengingatkan agar masa tinggal di pengungsian tidak berlangsung terlalu lama hingga memasuki bulan suci Ramadan.
Pascabanjir Aceh Pemerintah diminta segera menyiapkan hunian sementara yang layak serta mempercepat pemulihan permukiman warga.
Sehingga para korban dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan bermartabat.
“Penanganan banjir di Aceh tidak boleh berhenti pada fase darurat. Pemulihan dan pembangunan kembali harus menjadi prioritas agar masyarakat benar-benar bangkit pasca bencana,” pungkasnya.
Baca juga: VIDEO - Bahlil Didoakan Biar Cepat Tobat, Langsung Depan Kabah!
Baca juga: YMCB Didukung Komunitas Aceh di New Zealand–Australia Salurkan Donasi Perdana untuk Korban Bencana
Baca juga: 1.665 Warga Gandapura, Bireuen Masih Mengungsi
Sumber: Kompas.com
| Penyeberangan Lewat Jembatan Apung Kepala Hiudi Peusangan Siblah Krueng Lancar Kembali |
|
|---|
| Pasca Banjir, Abrasi Krueng Peusangan di Pante Baro Kumbang Semakin Meluas |
|
|---|
| Salurkan Bantuan ke Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara, Polres Lhokseumawe Tinjau Jembatan Bailey |
|
|---|
| Tegas, Napi yang tidak Kembali ke LP Kualasimpang Berpotensi Ditetapkan DPO |
|
|---|
| Baru 45 Narapidana yang Kembali ke Lapas Kualasimpang, Tenggat Penyerahan Diri Berakhir 17 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Anggota-Komite-I-DPD-RI-asal-Aceh-H-Sudirman-Haji-Uma-SSos_24102025.jpg)