Banjir Landa Aceh
Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Rehab Rekon
Komnas HAM Perwakilan Aceh minta pemerintah pusat segera bentuk Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk mempercepat pemulihan Aceh
Ringkasan Berita:
- Komnas HAM Perwakilan Aceh meminta pemerintah pusat segera membentuk suatu badan adhoc atau semacam Satgas Rehab-Rekon untuk mempercepat pemulihan Aceh, Sumut dan Sumbar.
- Sepriady Utama mengungkapkan bahwa Satgas Rehab-Rekon nantinya mencakup pembangunan infrastruktur, rumah, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah di Aceh
“Semua pihak berwenang yang terkait harus memfasilitasi adanya jalan masuk yang bebas terbuka bagi bantuan kemanusiaan serta menjamin akses penyediaan bantuan yang cepat.” Sepriady Utama, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh meminta pemerintah pusat segera membentuk suatu badan adhoc atau semacam Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) untuk mempercepat pemulihan Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti diketahui, ketiga provinsi di Sumatera ini luluh lantak dihantam banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November lalu. Aceh menjadi daerah yang cukup parah terdampak bencana alam tersebut dengan korban jiwa terbanyak dan kerusakan terparah.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, Selasa (16/12/2025) mengungkapkan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya mencakup pembangunan infrastruktur, rumah, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah hingga normalisasi kehidupan sosial dan ekonomi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sepriady mengungkapkan sesuai dengan prinsip 18 dan prinsip 25 dari prinsip-prinsip Paduan Bagi Pengungsi Internal (IDPs) yang dikeluarkan oleh Kantor PBB Urusan Kemanusiaan, pada dasarnya semua pengungsi internal memiliki hak atas standar penghidupan yang layak.
“Dalam keadaan apapun dan tanpa diskriminasi, (korban) berhak atas bahan pangan pokok dan air bersih, tempat bernaung atau perumahan yang bersifat mendasar, bahan sandang yang layak dan layanan kesehatan dan sanitasi yang penting,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga berhak menyediakan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi. Karena itu, kehadiran organisasi-organisasi kemanusiaan internasional dan pelaku-pelaku lain di bidang kemanusiaan yang menawarkan jasa-jasa mereka dalam upaya membantu para pengungsi internal tidak boleh ditafsirkan sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri.
“Tawaran semacam itu tidak boleh ditafsirkan sebagai suatu campur tangan dalam urusan-urusan dalam negeri suatu negara, melainkan harus dipertimbangkan dengan itikad baik. Karena itu, persetujuan penerimaan tawaran bantuan itu tidak boleh ditunda,” ujarnya.
“Semua pihak berwenang yang terkait harus memfasilitasi adanya jalan masuk yang bebas terbuka bagi bantuan kemanusiaan serta menjamin akses penyediaan bantuan yang cepat,” lanjutnya.
Atas dasar beberapa hal tersebut, Sepriady mendorong pemerintah agar segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera. “Status demikian sejalan dengan prinsip-prinsip PBB mengenai prinsip-prinsip panduan bagi pengungsi internal dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” pungkasnya.
Sebelumnya pada Rabu (10/12/2025), Ketua Komnas HAM RI juga pernah menyampaikan bahwa bencana ekologis yang terjadi di Aceh, Sumut dan Sumbar memberikan penegasan bahwa pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), mitigasi risiko bencana, dan tata kelola pembangunan tidak dapat dipisahkan dari penghormatan HAM. Apalagi, dampak bencana ini sangat signifikan.(ra)
Banjir Landa Aceh
Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Rehab Rekon
Satgas Rehab Rekon
Komnas Ham Aceh
Sepriady Utama
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| CSM & Lembaga Donor Malaysia Bantu Huntap untuk Korban Banjir di Pidie Jaya, Disalurkan Lewat Kadin |
|
|---|
| 212 Enumerator akan Turun Verifikasi 26.741 KK Korban Banjir di Bireuen, Warga Diharap Ada di Rumah |
|
|---|
| Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan di Aceh Tamiang |
|
|---|
| Hibah dana TKD untuk daerah bencana di Aceh |
|
|---|
| TNI Bangun Jembatan Aramco di Delima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-kantor-komnas-ham-perwakilan-aceh_sepriady-utama_2022.jpg)