Pojok Humam Hamid
Jusuf Kalla dan Aceh: Tsunami II, Negara yang Lamban, dan Ilusi Kedaulatan
Pada titik itu, negara dihadapkan pada pilihan brutal: mempertahankan gengsi kedaulatan atau menyelamatkan manusia.
Oleh: Ahmad Humam Hamid*)
SEJARAH tidak pernah memaafkan negara yang lambat belajar.
Aceh adalah bukti paling keras dari itu.
Ketika Jusuf Kalla menyebut bencana Aceh 2025 sebagai “Tsunami II”, ia tidak sedang bermain metafora murahan atau mencari panggung.
Ia sedang menyampaikan peringatan serius kepada negara-- terutama pemerintah pusat -- yang kembali gagal membaca krisis bukan dari bentuknya, melainkan dari skalanya.
Respons awal Jakarta justru mengonfirmasi masalah lama itu.
Pemerintah pusat tergesa-gesa menegaskan bahwa bencana Aceh 2025 “bukan tsunami”.
Baca juga: Pejabat Negara dan Refleksi “Sense of Humanity” Senyar25: Kepala BNPB dan Mendagri
Pernyataan ini benar secara geologis, tetapi keliru secara historis dan politis.
Negara yang hanya membaca krisis dari jenis bencananya, bukan dari luas dampak dan kompleksitas pemulihannya, adalah negara yang sedang mengulangi kesalahan lama dengan keyakinan baru.
Dalam sejarah pemerintahan, kekeliruan seperti ini sering kali menjadi awal dari kegagalan kebijakan jangka panjang.
Aceh hari ini kembali menjadi cermin telanjang kapasitas negara Indonesia.
Aceh bukan provinsi biasa.
Ia adalah wilayah tempat negara pernah gagal mengelola konflik bersenjata selama puluhan tahun, dan sekaligus tempat negara hampir runtuh akibat bencana alam terbesar dalam sejarah modern Indonesia.
Baca juga: Bantuan Kemanusiaan Internasional, Negara, dan HAM: Apa Beda Nargis Myanmar dan Senyar25 Aceh?
Dalam dua peristiwa itu--konflik dan tsunami -- nama Jusuf Kalla tidak bisa dipisahkan.
Bersama Susilo Bambang Yudhoyono, JK bukan sekadar pejabat negara, melainkan arsitek kebijakan dalam situasi ekstrem, ketika prosedur normal tidak lagi relevan dan negara dipaksa memilih antara keberanian politik atau kelumpuhan birokrasi.
Mempertahankan gengsi kedaulatan atau menyelamatkan manusia
Perdamaian Aceh bukan hadiah sejarah.
Ia lahir dari keputusan politik yang berani, bahkan tidak populer: mengakui kegagalan pendekatan militer, membaca momentum pascatsunami, dan memahami bahwa negara tidak selalu menang dengan menunjukkan otot.
Negara mengalah untuk menang lebih besar.
Pelajaran ini pernah menyelamatkan Indonesia dari konflik berkepanjangan, tetapi tampaknya kembali dilupakan oleh Jakarta hari ini.
Tsunami 2004 menghancurkan Aceh hampir tanpa sisa.
Baca juga: Prabowo, Mualem, Tiga Bupati, dan “Ground Truth”
Pemerintahan lokal lumpuh, infrastruktur lenyap, masyarakat tercerabut dari kehidupan normal.
Pada titik itu, negara dihadapkan pada pilihan brutal: mempertahankan gengsi kedaulatan atau menyelamatkan manusia.
Di bawah SBY dan JK, negara memilih jalan yang jarang diambil elite Indonesia sebelumnya -- mengakui keterbatasan dan membuka diri.
Bantuan internasional diterima tanpa paranoia.
Lembaga global diberi ruang.
Organisasi kemanusiaan asing bekerja di lapangan.
BRR Aceh - Nias dibentuk dengan kewenangan luas, cepat, dan relatif bebas dari belitan birokrasi kementerian teknis.
Hasilnya tidak sempurna, tetapi nyata.
Aceh bangkit lebih cepat dibanding banyak wilayah pascabencana di dunia.
Ironisnya, keberhasilan ini hari ini diperlakukan seperti anomali sejarah, bukan sebagai preseden kebijakan yang patut diulang ketika krisis serupa muncul kembali.
Bencana Aceh 2025 memang tidak menghadirkan gelombang laut raksasa atau angka korban massal seperti 2004.
Namun menilai krisis hanya dari jumlah korban adalah kesalahan klasik negara yang terlalu administratif.
Krisis berlapis berdampaknya panjang
Dampak bencana ini bersifat luas dan sistemik. Wilayah terdampak mencakup pesisir, pedalaman, dan kawasan hulu.
Kerusakan ekologis merambat ke sektor ekonomi, pertanian, dan konektivitas antarwilayah.
Sungai berubah menjadi ancaman, bukan sumber kehidupan.
Jalur distribusi lumpuh.
Ini bukan bencana satu titik, melainkan krisis berlapis yang dampaknya akan panjang dan mahal.
Namun respons pemerintah pusat terasa datar, prosedural, dan birokratis.
Tidak ada rasa darurat nasional.
Tidak ada lompatan kebijakan.
Yang muncul justru narasi menenangkan: situasi terkendali, bantuan berjalan, koordinasi dilakukan.
Dalam sejarah pemerintahan modern, kata “terkendali” sering kali menjadi bahasa resmi untuk menyamarkan kelambanan negara.
Masalahnya bukan hanya soal kecepatan.
Masalahnya adalah negara bekerja dalam kondisi terfragmentasi.
Kementerian teknis bergerak sendiri-sendiri, masing-masing dengan bahasa sektoral dan logika anggaran.
Kementerian PUPR berbicara soal normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur, tetapi bergerak setelah kerusakan meluas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sibuk pada laporan dan audit, seolah kerusakan hulu, deforestasi, dan tata ruang buruk tidak berkaitan langsung dengan banjir dan longsor.
Kementerian Sosial hadir dengan bantuan darurat, tetapi tanpa desain pemulihan sosial-ekonomi jangka menengah yang terintegrasi.
BNPB, yang seharusnya menjadi pusat komando krisis, justru terjebak dalam koordinasi prosedural yang terlalu hati-hati.
Ini bukan kegagalan individu para menteri.
Ini kegagalan desain kekuasaan.
Dalam krisis besar, negara tidak boleh bekerja seperti rapat kabinet rutin.
Negara harus bekerja seperti pusat komando darurat, di mana kewenangan dipusatkan dan keputusan diambil cepat, bahkan jika itu menabrak kenyamanan birokrasi.
Ironisnya, model seperti ini pernah ada dan pernah berhasil -- di Aceh sendiri.
BRR Aceh - Nias adalah preseden yang diakui dunia.
Negara hadir, atau negara terlambat
Hari ini, pengalaman itu seolah dihapus dari ingatan institusional negara.
Lebih jauh, pemerintah pusat juga terus menghindari akar masalah paling sensitif: bencana Aceh 2025 bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem.
Ia adalah akumulasi kebijakan lingkungan dan tata ruang yang lama diputuskan di Jakarta.
Narasi resmi selalu aman -- perubahan iklim, curah hujan tinggi, faktor alam -- semuanya benar, tetapi tidak jujur secara utuh.
Negara dalam hal ini pemerintah pusat menikmati manfaat ekonomi dari kebijakan ekstraktif, tetapi ketika risikonya meledak di daerah, tanggung jawabnya menguap dalam bahasa teknokratis.
Dalam politik kekuasaan, ini dikenal sebagai “externalizing risk”: pusat menikmati hasil, daerah menanggung bencana.
Di tengah situasi itu, pernyataan Jusuf Kalla tentang kemungkinan bantuan internasional justru memicu reaksi defensif dari sebagian elite.
Nasionalisme kembali dipersempit menjadi alergi terhadap bantuan asing.
Ini bukan nasionalisme yang percaya diri, melainkan nasionalisme simbolik -- lebih sibuk menjaga citra kedaulatan daripada keselamatan warga.
Sejarah dunia menunjukkan sebaliknya.
Negara kuat tidak takut dibantu. Jepang, Korea Selatan, dan Eropa pascaperang bangkit justru karena keterbukaan.
Yang lemah adalah negara yang menutup diri atas nama gengsi.
JK memahami ini bukan dari buku teori, melainkan dari pengalaman langsung ketika ribuan nyawa bergantung pada kecepatan keputusan negara.
Aceh kembali mengajukan pertanyaan yang sama kepada Jakarta hari ini :apakah negara mampu belajar dari pengalamannya sendiri?
Presiden Prabowo Subianto berada pada momen menentukan.
Ia bisa membiarkan kementerian teknis berjalan sendiri-sendiri dan berlindung di balik prosedur, atau ia bisa melakukan apa yang pernah dilakukan negara pada 2004 -- memusatkan komando, memotong birokrasi, dan menanggalkan ilusi kedaulatan yang tidak relevan dengan penderitaan rakyat.
Mendengar Jusuf Kalla bukan soal menghormati seorang senior politik.
Ini soal mendengar memori sejarah negara yang masih hidup.
JK berbicara dari pengalaman ketika negara pernah hampir gagal -- dan berhasil diselamatkan karena keberanian mengambil keputusan tidak populer.
Jika pemerintah pusat kembali memilih lamban, defensif, dan terfragmentasi, maka Aceh akan kembali membayar harga yang mahal.
Dan kali ini, sejarah tidak akan mencatat alasan, klarifikasi, atau konferensi pers.
Sejarah hanya akan mencatat satu hal: negara hadir, atau negara terlambat.
Dalam politik kekuasaan, keterlambatan hampir selalu berarti kekalahan.(*)
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.
artikel humam hamid
pojok humam hamid
Sosiolog humam hamid
Prof Humam Hamid
Siklon Senyar
Status Bencana Nasional
Tsunami II
Ilusi Kedaulatan
Serambinews
Serambi Indonesia
| Siapa Mengendalikan Pertumbuhan Banda Aceh-Aceh Besar? |
|
|---|
| Perang Iran, Pupuk, dan Piring Nasi Kita |
|
|---|
| Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian |
|
|---|
| Posisi Strategis Selat Malaka dalam Integrasi Jalur Energi dan Perdagangan Global |
|
|---|
| 821 Tahun Banda Aceh: Mau ke Mana Kota Kita? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Humam-Hamid-Rihlah-Ibnu-Batutah.jpg)