Pojok Humam Hamid
Bantuan Internasional Non-Negara dan Bencana: Akankah Pemerintah “Ikhlas”?
Bantuan pangan, obat-obatan, perlengkapan darurat, hingga dukungan psikososial dapat tiba lebih cepat karena digerakkan.
Pendekatan pertama adalah model tertutup dan hiper-regulatif, seperti yang pernah dipraktikkan junta militer Myanmar pasca Topan Nargis 2008, ketika bantuan internasional diperlakukan sebagai ancaman kedaulatan.
Bantuan tersendat, korban bertambah, dan negara kehilangan legitimasi moral di mata dunia.
Pendekatan kedua justru datang dari pengalaman Indonesia sendiri pasca tsunami Aceh 2004. Pemerintahan SBY–JK membuka ruang luas bagi bantuan non-negara.
NGO internasional dan jalur “people to people” dibiarkan bergerak dengan pengawasan yang proporsional, bukan kecurigaan berlebihan.
Negara hadir sebagai fasilitator, bukan penjaga gerbang. Hasilnya bukan hanya pemulihan Aceh yang relatif cepat, tetapi juga pengakuan global atas kedewasaan Indonesia dalam mengelola solidaritas internasional.
Pemerintahan Prabowo kini berada di persimpangan sejarah yang sama. Regulasi tentu diperlukan.
Pengawasan tentu penting. Namun ketika regulasi berubah menjadi over-regulasi, dan pengawasan menjelma over-inspeksi, negara justru berisiko menjadi penghambat kemanusiaan.
Dalam konteks bencana, keterlambatan administratif bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan nyawa manusia.
Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang alergi terhadap bantuan non-negara. Kekuatan negara justru terlihat dari kemampuannya mengelola arus solidaritas global tanpa rasa curiga berlebihan.
Ikhlas dalam konteks ini bukan berarti melepas kedaulatan, melainkan kesediaan berbagi ruang demi kepentingan yang lebih besar: keselamatan dan martabat manusia.
Aceh ,Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hari ini bukan hanya wilayah terdampak bencana, melainkan cermin bagi bagaimana Indonesia memosisikan diri di tengah dunia yang semakin terhubung.
Apakah negara akan berdiri sebagai mitra bagi solidaritas global, atau justru menjadi penonton yang sibuk mengatur pintu ketika bantuan sudah menunggu di depan?
Pada akhirnya, bantuan internasional non-negara adalah kenyataan zaman. Ia tidak bisa dihapus, hanya bisa dikelola.
Dan di situlah ujian sesungguhnya bagi negara: bukan pada seberapa ketat ia mengontrol, tetapi pada seberapa besar ia mampu bersikap ikhlas demi kemanusiaan.
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.
artikel humam hamid
pojok humam hamid
Sosiolog humam hamid
Ahmad Humam Hamid
Prof Humam Hamid
bantuan internasional
Bantuan internasional nonnegara
Banjir Landa Aceh
Status Bencana Nasional
Serambinews
Serambi Indonesia
| Revisi Narasi Sejarah Aceh dari Hanya Perang dan Ulama: Saudagar Habib Bugak |
|
|---|
| Qurban Sosial: Mampukah Aceh Melepaskan Hambatan Kemajuan |
|
|---|
| Membaca Indonesia Hari Ini: Chairul Tanjung, Purbaya, dan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Dolar Naik: Neraca Untung-Rugi Masyarakat Kawasan Pedesaan Kita |
|
|---|
| Prabowo dan The Economist: Indonesia dan Siklus Optimisme - Kewaspadaan Versi Media Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ahmad-Humam-Hamid-perang-tarif.jpg)