Kamis, 23 April 2026

Berita Pidie

Warga Tangse Ramai-ramai Buru Penambang Emas Ilegal, 6 Jam Jalan Kaki Terobos Hutan

Sekitar 60 warga Tangse, Pidie, berjalan kaki enam jam memburu beko penambang emas ilegal di pegunungan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
BURU PENAMBANG ILEGAL - Massa di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Sabtu (27/12/2025), memburu beko yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di pegunungan kecamatan tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Sekitar 60 warga Tangse, Pidie, berjalan kaki enam jam memburu beko penambang emas ilegal di pegunungan.
  • Massa hanya menemukan camp kosong dan pohon besar yang dirubuhkan alat berat, tanpa menemukan ekskavator.
  • Warga menegaskan penambangan ilegal harus dihentikan karena berpotensi menimbulkan banjir besar dan merusak alam.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Massa dari Desa Pulo Mesjid Satu, Pulo Mesjid Dua, dan Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Pidie pada Sabtu (27/12/2025), memburu alat berat atau beko yang melakukan aktivitas tambang emas ilegal di pegunungan di kecamatan tersebut. 

Warga menempuh perjalanan selama enam jam untuk mencapai lokasi aktivitas beko yang mengeruk tanah guna mencari biji-biji batu yang mengandung kandungan emas. 

Namun, massa gagal menemukan beko atau ekskavator di pegunungan.

Diketahui, warga Kecamatan Tangse memburu beko milik penambang emas ilegal yang beroperasi melakukan aktivitas tambang emas ilegal setelah beredarnya dua video di media sosial. 

Video pertama berdurasi tiga menit, menampilkan puluhan warga berdiri di tanah kosong diapit hutan belantara. 

Seorang warga tampil dengan membuat pernyataan, yang turut direkam gambar terhadap aksi yang dilakukan puluhan warga tersebut. 

Baca juga: Tragedi Runtuhnya Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ternyata Korban 2 Kali Tertimbun Longsor 

Pernyataan tersebut  belakangan diketahui disampaikan Keuchik Pulo Mesjid Dua yang mewakili masyarakat Desa Pulo Mesjid Satu, Pulo Mesjid Dua, dan Neubok Badeuk. Juga pernyataan itu disampaikan mewakili masyarakat Kecamatan Tangse

Video tersebut berisi pernyataan yang mewakili Mukim Pulo Mesjid yang telah tiba di lokasi penambangan emas ilegal yang dilakukan menggunakan beko. 

Penambangan emas ilegal menggunakan alat berat telah mengarah ke kawasan Mileuk, Kecamatan Tangse

Warga mewakili Mukim Pulo Mesjid akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas beko yang melakukan penambangan emas ilegal, jika ditemukan ke depannya. 

Masyarakat tidak main-main terhadap pernyataan yang telah dikeluarkan. 

Tindakan warga akan dibuktikan nantinya saat menemukan aktivitas beko yang beraktivitas melakukan tambang emas ilegal di pegunungan Tangse. 

Baca juga: Direktur Utama PT SRM Bantah WNA China Serang TNI dan Rusak Mobil di Tambang Emas Ketapang

Masyarakat sangat marah terhadap aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan beko yang merusak alam. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved