Penambang Emas Meninggal
Tragedi Runtuhnya Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Ternyata Korban 2 Kali Tertimbun Longsor
"Korban awalnya tenggelam hanya kaki saja saat longsor pertama, kemudian longsor lagi, longsornya dua kali," sebut Kalak BPBK Aceh Jaya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Aceh Jaya kembali merengut korban jiwa.
Kali ini, tiga warga Aceh Jaya dikabarkan menjadi korban.
Bahkan, salah seorang penambang di antaranya meninggal dunia.
Sementara dua orang lainnya mengalami luka berat dan tidak mengalami luka.
Kalak BPBK Aceh Jaya, AG Suhadi yang dikonfirmasi Serambinews.com menyebutkan, berdasarkan keterangan Muhyan, salah satu korban selamat, bahwa saat itu dia bersama dengan kedua korban lainnya tengah menambang emas secara tradisional.
Lokasi penambangannya berada di bahu tebing dengan membuat lubang besar dan mereka duduk di dalam lubang tersebut.
Baca juga: Musibah Longsor Tambang Emas di Aceh Jaya Tewaskan Satu Warga
Baca juga: FGD Tambang Emas Ilegal, Bupati, Kapolres hingga Kajari Pidie Angkat Bicara
"Mereka buat lubang seperti sumur di dinding tebing, dan mereka duduk di situ," jelas AG Suhadi.
"Mereka berdua itu besar buat lubangnya, tembus lubang mereka buat," tambahnya.
Saat kejadian, korban awalnya sempat mencoba menyelamatkan diri.
Nahasnya, upaya korban terkendala akibat kaki yang tertimbun lumpur.
Sejumlah orang yang berada di lokasi sempat mendekat ke arah korban untuk melakukan penyelamatan.
Baca juga: Satu Korban Longsor Tambang Emas Dirujuk ke Banda Aceh
Baca juga: Menggali Solusi: Menata Tambang Emas Rakyat di Aceh tanpa Represi
Tapi, tiba-tiba longsor kembali terjadi sehingga upaya penyelamatan tidak bisa dilakukan.
"Korban awalnya tenggelam hanya kaki saja saat longsor pertama, kemudian longsor lagi, longsornya dua kali," sebut Kalak BPBK Aceh Jaya.
Sementara itu, salah seorang saksi lainnya menyebutkan, jika dirinya bersama dengan rekan lainnya langsung melakukan upaya penyelamatan terhadap korban yang tertimbun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.