Minggu, 3 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

Banjir di Pidie Jaya Diduga Pembukaan Lahan Sawit, DPR-RI Desak Kemenhut Evaluasi Perusahaan

"Saya mohon kepada kedua mentri tersebut untuk turun melakukan penertiban terhadap izin kebun sawit. Saat ini, alat berat telah diturunkan...

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Muhammad Nazar
PEMICU BANJIR : Anggota DPR-RI, Mulim Ayub, memberikan keterangan kepada awak media disela-sela menyalurkan bantuan korban banjir, di Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Selasa (30/12/2025). Muslim menduga banjir itu dipicu penambangan liar. 

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggota DPR-RI, Muslim Ayub, menyatakan, banjir bandang yang memporak-porandakan Pidie Jaya atau Pidie, diduga akibat pembukaan lahan baru untuk perkebunan sawit. 

Pembukaan lahan untuk tanaman sawit itu, menyebabkan terjadinya penambangan liar secara tidak beraturan di pegunungan Pidie Jaya.

Hal itu dibuktikan dengan temuan tumpukan kayu gelondongan di Krueng Meureudue. 

"Awalnya saya menerima laporan dari warga Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Meurah Dua saat saya makan siang bersama warga yang dilaporkan keberadaan tumpukan kayu gelondongan di sungai," kata Anggota DPR-RI, Muslim Ayub, kepada Serambinews.com, Selasa (30/12/2025), disela-sela serahkan bantuan di Pidie Jaya.

Kata Muslim, dirinya terkejut saat meninjau Krueng Meureudue, yang kini mulai dinormalisasi menggunakan alat berat.

Di Krueng Meureudue ditemukan tumpukan kayu gelondongan, yang terbawa banjir bandang. 

Kayu berukuran besar dan kecil itu terbawa banjir dari pegunungan Pidie Jaya, menerjang pemukiman warga.

"Dengan temuan kayu gelondongan di sungai, membuktikan adanya perusahaan di atas yang membuka lahan untuk kebun sawit," jelasnya.

Baca juga: Rapat di DPR RI, Ayahwa Tegas Nyatakan Dampak Banjir Lebih Parah dari Tsunami: Pusat Tutup Mata

Untuk itu, kata politikus Partai NasDem, dirinya mendesak Kementrian Kehutanan atau Kemenhut RI dan Kementrian Lingkungan Hidup RI, untuk meninjau kembali izin perusahaan di Pidie Jaya.

Menurutnya, kedua kementrian tersebut harus turun ke Aceh, sekaligus meninjau pembukaan lahan kebun sawit. 

Untuk menindaklanjuti konsorsium yang memiliki izin dan tidak memiliki izin terhadap perusahaan yang melakukan aktivitas.  

Jika pun perusahaan memiliki izin, maka kementrian harus mengevakuasi kembali. 

"Saya mohon kepada kedua mentri tersebut untuk turun melakukan penertiban terhadap izin kebun sawit. Saat ini, alat berat telah diturunkan melakukan normalisasi sungai yang dipenuhi kayu gelondongan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved