Berita Nagan Raya
Bupati Nagan Raya TRK Larang Warga Bakar Kembang Api dan Petasan pada Pergantian Tahun
Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan melarang masyarakat menyalakan, menggunakan, maupun membunyikan kembang api dan petasan
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan melarang masyarakat di wilayah itu agar jangan menyalakan, menggunakan, maupun membunyikan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun pada malam perayaan pergantian tahun dari 2025 ke 2026.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5791/577/XII/2025 tentang Larangan Bermain Kembang Api serta Membakar Petasan pada Malam Perayaan Tahun Baru 2026 Masehi.
Bupati yang akrab disapa TRK itu mengatakan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, serta untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif pada malam pergantian tahun.
“Sekaligus untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kebakaran, dan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda,” ujar Bupati TRK di Suka Makmue, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Satreskrim Polres Nagan Tangani 188 Kasus Selama 2025, Tertinggi Kasus Dialami Perempuan dan Anak
Melalui surat edaran tersebut, ditegaskan kepada seluruh masyarakat, baik perorangan, organisasi atau kelompok masyarakat, maupun badan usaha, agar tidak menyalakan, menggunakan, atau membunyikan kembang api serta petasan dalam bentuk apa pun pada malam Tahun Baru 2026.
“Kami harapkan seluruh masyarakat mematuhi larangan ini demi kepentingan bersama,” tegasnya.
ASN jadi teladan bagi masyarakat
Selain itu, Bupati TRK juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nagan Raya agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan aktivitas sebagaimana yang dilarang dalam surat edaran tersebut.
“Kepada ASN, agar turut mengimbau masyarakat di lingkungan masing-masing untuk mematuhi ketentuan ini,” katanya.
Baca juga: Kapolres Nagan Raya Ajak Warga Isi Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif
Bupati TRK mengajak masyarakat dan ASN untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
"Di antaranya dengan melaksanakan doa bersama bagi saudara-saudara yang menjadi korban serta terdampak bencana banjir dan tanah longsor," harapnya.
“Masyarakat serta ASN dapat melakukan kegiatan lain yang bersifat positif, aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkas Bupati TRK.(*)
Baca juga: BNPB Akan Bangun Huntara di Beutong Ateuh, Nagan Raya
| Tegas! TRK Minta ASN Pemkab Nagan Raya Berstatus Desil 1-5 Segera Perbaharui Data |
|
|---|
| Bupati TRK Tegaskan RSUD SIM dan Puskesmas di Nagan Raya Tetap Layani Masyarakat Tanpa Melihat Desil |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya dan Bank Aceh Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa Bagi Pemerintah Gampong |
|
|---|
| Komisi I DPRA Temui Bupati TRK Soal Batas Wilayah Nagan Raya-Aceh Barat |
|
|---|
| Jamaluddin Idham Beri Santunan dan Akan Fasilitasi Berobat Bayi Bocor Jantung Asal Nagan ke Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Nagan-Raya_TR-Keumangan_04072025.jpg)