Minggu, 10 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Validasi Data Huntara, Kejar Target Sebelum Puasa

"Data harus benar-benar jelas, akurat, dan tidak berubah-ubah. Status tanah untuk Huntara juga harus diperjelas oleh para Camat agar tidak muncul...

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Maulidi Alfata
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, saat menjelaskan Huntara dan Huntap kepada SKPD dalam rapat evaluasi di Pendopo Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (3/1/2025).  

Skema ini akan dikelola melalui koordinasi dengan BNPB.

Selain hunian fisik, Bupati juga memaparkan adanya opsi Dana Tunggu Hunian (DTH).

Warga yang memilih tidak menempati Huntara, akan mendapatkan bantuan biaya sewa atau hunian sebesar Rp 600 ribu per bulan selama masa transisi tiga bulan.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BNPB pusat, tim teknis PT Adhi Karya, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Aceh Timur.(*)

Baca juga: Selain Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi, Desa Alur Canang Aceh Timur Juga Mulai Terendam 

 


 

 
 
 

 
 
 

 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved