Minggu, 10 Mei 2026

Banjir Landa Aceh

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Validasi Data Huntara, Kejar Target Sebelum Puasa

"Data harus benar-benar jelas, akurat, dan tidak berubah-ubah. Status tanah untuk Huntara juga harus diperjelas oleh para Camat agar tidak muncul...

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/Maulidi Alfata
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, saat menjelaskan Huntara dan Huntap kepada SKPD dalam rapat evaluasi di Pendopo Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (3/1/2025).  

 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI MSi bergerak cepat memastikan pemulihan bagi warga terdampak banjir. 

Memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Hunian Sementara (Huntara), Bupati menegaskan agar proses perencanaan segera rampung demi mengejar target ground breaking sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Rapat strategis yang berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Sabtu (3/1/2026), ini menjadi kunci sinkronisasi data antara pemerintah daerah, BNPB, dan pihak pelaksana konstruksi.

Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menekankan bahwa akurasi data adalah harga mati.

Hal ini diperlukan, guna menghindari konflik sosial dan memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

Berdasarkan data terkini, dampak banjir di Aceh Timur mencakup:

1.Rusak berat/hilang: 4.558 unit

2.Rusak sedang: 4.705 unit

3. Rusak ringan: 9.043 unit.

Baca juga: Sebulan Usai Banjir, 5.336 Jiwa Masyarakat Aceh Timur Masih Mengungsi

"Data harus benar-benar jelas, akurat, dan tidak berubah-ubah. Status tanah untuk Huntara juga harus diperjelas oleh para Camat agar tidak muncul sengketa atau masalah hukum di lapangan kelak," tegas Al-Farlaky di hadapan peserta rapat.

Dalam rapat itu pihak pemkab juga telah merumuskan dua skema pembangunan untuk menampung ribuan warga yang kehilangan tempat tinggal.

Pertama, skema Komunal (terpusat) ini akan ditangani oleh PT Adhi Karya.

Sementara skema kedua ,pembangunan dilakukan di atas lahan milik warga atau individu masing-masing di berbagai kecamatan seperti Pante Bidari, Peunaron, Idi Rayeuk, hingga Peureulak. 

Skema ini akan dikelola melalui koordinasi dengan BNPB.

Selain hunian fisik, Bupati juga memaparkan adanya opsi Dana Tunggu Hunian (DTH).

Warga yang memilih tidak menempati Huntara, akan mendapatkan bantuan biaya sewa atau hunian sebesar Rp 600 ribu per bulan selama masa transisi tiga bulan.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BNPB pusat, tim teknis PT Adhi Karya, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Aceh Timur.(*)

Baca juga: Selain Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi, Desa Alur Canang Aceh Timur Juga Mulai Terendam 

 


 

 
 
 

 
 
 

 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved